Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana untuk membuka kembali pariwisata Bali menyusul turunnya jumlah kasus COVID-19 di pulau dewata.
Dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Kamis (25/2), Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.
"Jumlah kasus (COVID-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukan kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Luhut mengungkapkan pemerintah akan melakukan sosialisasi seperti mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.
"Regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," jelasnya.
Di sisi lain, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional vaksinasi untuk 13.000 pekerja rumah sakit di provinsi itu. Program tersebut diharapkan akan memberi kepercayaan lebih kepada para wisatawan.
Luhut mengatakan pemerintah terus meningkatkan fasilitas terkait COVID-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali.
Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian COVID-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing.
"Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," pungkas Luhut.
Berita Terkait
Menko Marves resmikan pabrik LFP di Kawasan Industri Kendal Jateng
Selasa, 8 Oktober 2024 15:48 Wib
Menko Marves: Dampak negatif ekspor sedimen laut sudah dipikirkan
Selasa, 8 Oktober 2024 15:46 Wib
Pengembangan Kawasan Borobudur dongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar
Kamis, 19 September 2024 22:23 Wib
Erick Thohir sementara gantikan Luhut
Rabu, 11 Oktober 2023 13:14 Wib
Menko Marves: Indonesia bisa punya mobil listrik sendiri pada 2026
Kamis, 14 September 2023 13:01 Wib
Luhut : PASI terus bangun cabang atletik lebih maju
Rabu, 21 Juni 2023 17:25 Wib
Menko Marves undang Korsel investasi proyek di Kaltara
Selasa, 16 Mei 2023 14:47 Wib
Luhut akan gandeng tim pakar dan perusahaan China untuk ikut bangun IKN
Senin, 10 April 2023 14:00 Wib