Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka Okta Apriyanto (30) ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya pula.
Baca juga: Sempat buron, tersangka penganiayaan berat hingga tewas di Pekalongan diringkus
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Baca juga: Dua anggota komplotan pengganjal mesin ATM di Magelang diringkus
Baca juga: Gadaikan mobil rental Rp30 juta, residivis diringkus polisi Banyumas
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Pembacokan di Jalan Kartini II Semarang, polisi buru pelaku
Kamis, 22 Februari 2024 11:26 Wib
Pelaku mutilasi divonis 20 tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 16:03 Wib
Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Banyumas terungkap
Jumat, 5 Januari 2024 15:54 Wib
Kasus pembunuhan karyawan barbershop di Demak terungkap
Rabu, 3 Januari 2024 23:10 Wib
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Wonogiri
Sabtu, 30 Desember 2023 23:54 Wib
Kasus pembunuhan sopir taksi daring dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 27 Oktober 2023 20:29 Wib
PN Semarang adili terdakwa kasus kematian anak Nikolaus Kondomo
Selasa, 26 September 2023 16:39 Wib