Pasar tradisional di Kudus disemprot disinfektan
Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kios dan los pedagang di 27 pasar tradisional setempat, seiring penutupan pasar dari aktivitas jual beli untuk mendukung gerakan "Jateng di Rumah Saja" (6-7 Februari 2021).
"Harapannya, dalam waktu dua hari semua tempat berjualan di semua pasar tradisional di Kabupaten Kudus sudah selesai disemprot dengan disinfektan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Sabtu.
Setelah disemprot, diharapkan semua pasar tradisional steril dari virus maupun sumber penyakit, terutama virus corona jenis baru yang menjadi pandemi di berbagai daerah.
Kebersihan pasar, kata dia, menjadi prioritas utama dalam kegiatan itu karena berhubungan dengan orang banyak.
Baca juga: Temanggung manfaatkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" untuk sterilisasi pasar
Meskipun selama dua hari libur, petugas di semua pasar yang dikelola Pemkab Kudus tetap masuk kerja seperti biasa. Hal itu untuk antisipasi ketika ada pedagang yang berkeinginan berjualan.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo memang mempersilakan pedagang, terutama yang menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat untuk berjualan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kalaupun ada SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, hal itu sifatnya imbauan.
"Harapannya, dalam waktu dua hari semua tempat berjualan di semua pasar tradisional di Kabupaten Kudus sudah selesai disemprot dengan disinfektan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Sabtu.
Setelah disemprot, diharapkan semua pasar tradisional steril dari virus maupun sumber penyakit, terutama virus corona jenis baru yang menjadi pandemi di berbagai daerah.
Kebersihan pasar, kata dia, menjadi prioritas utama dalam kegiatan itu karena berhubungan dengan orang banyak.
Baca juga: Temanggung manfaatkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" untuk sterilisasi pasar
Meskipun selama dua hari libur, petugas di semua pasar yang dikelola Pemkab Kudus tetap masuk kerja seperti biasa. Hal itu untuk antisipasi ketika ada pedagang yang berkeinginan berjualan.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo memang mempersilakan pedagang, terutama yang menjual bahan kebutuhan pokok masyarakat untuk berjualan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kalaupun ada SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, hal itu sifatnya imbauan.