Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp4 miliar dari penggeledahan rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
"Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo dkk jalani isolasi mandiri 14 hari
Selain itu, kata dia, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.
"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat (27/11) sampai Selasa (1/12) juga telah menggeledah di beberapa lokasi.
Baca juga: Novel Baswedan jadi Kasatgas penangkapan Edhy Prabowo
KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat (27/11) sampai Sabtu (28/11) dini hari.
Selanjutnya pada Senin (30/11) juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.
Kemudian pada Selasa (1/12) menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP. Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.
Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).
Baca juga: Edhy Prabowo ditangkap KPK, Gerindra lapor ke Prabowo
Berita Terkait
Vonis eks Menteri KP Edhy Prabowo diperberat jadi 9 tahun bui
Kamis, 11 November 2021 13:16 Wib
Eks Menteri Kelautan Edhy Prabowo dituntut 5 tahun bui
Selasa, 29 Juni 2021 18:33 Wib
KPK dalami peran Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam perkara Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 13:49 Wib
Tiga sepsri juga akui dapat fasilitas apartemen dari Edhy Prabowo
Selasa, 18 Mei 2021 17:02 Wib
Tiga sespri Edhy Prabowo dapat Rp5 juta dari tim uji tuntas perizinan
Selasa, 18 Mei 2021 16:57 Wib
Edhy Prabowo didakwa terima suap Rp25,75 miliar
Kamis, 15 April 2021 13:22 Wib
KPK periksa saksi terkait penyitaan Rp52,3 miliar kasus ekspor benur
Selasa, 16 Maret 2021 9:25 Wib
KPK sita uang tunai Rp52,3 miliar dari bank terkait suap ekspor benih lobster
Senin, 15 Maret 2021 12:50 Wib