Pelaku penembakan di Solo ditangkap
Solo (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta berhasil menangkap seorang pelaku kasus penembakan terhadap mobil Toyota Alphard warna hitam Nopol AD-8945-JP di Jalan Munginsidi Kecamatan Banjarsari Solo, Rabu.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak pelaku kasus penembakan bernisial LJ (72) warga Jebres Solo tersebut, ditangkap oleh petugas saat di ruang tunggu VIP sebuah PO bus di Palur Karanganyar, sekitar pukul 14.25 WIB, bersama barang bukti.
Polisi berhasil menangkap pelaku LJ berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga magazine dan 62 butir peluru yang belum dipakai. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.
"LJ ini, saat ditangkap oleh polisi sudah membawa tiket hendak pergi ke Bekasi usai melakukan penembakan terhadap mobil korban," ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus penembakan yang dilakukan pelaku LJ tersebut berawal dari korban seorang pengusaha tesktil di Karanganyar bersama sopirnya dengan mengendari Toyota Alphard warna hitam keluar dari rumah untuk mencari makan, sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban bersama sopir di tengah perjalanan mobilnya dihentikan oleh pelaku LJ dengan istri-nya. LJ dan istri-nya ini, dengan maksud ingin menumpang mobil korban. Selanjutnya, pelaku dan istri-nya masuk ke mobil korban kemudian mengajak menuju ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Munginsidi Banjasari Surakarta.
Pelaku LJ setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), menyuruh korban keluar dari mobil ke rumah walet miliknya. Namun, korban menolak permintaan pelaku dan pada waktu yang sama, sopir korban melihat gelagat yang tidak baik. Sopir korban melihat pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.
Sopir yang curiga tersebut kemudian memutar balik mobil korban, dan hal itu membuat pelaku marah berteriak untuk menghentikan kendaraan. Namun, sopir nekat tetap mengendarai mobilnya sehingga pelaku menembak senjata pistolnya mengenai samping kiri bodi mobil warna hitam yang dikendari oleh korban.
Korban bersama sopir mengetahui ada tembakan tetap terus melanjutkan mengendarai kendaraan-nya, pelaku LJ terus melakukan penembakan ke arah mobil sebanyak 8 kali. Korban berhasil mengamankan diri masuk ke Mako Detasemen C Brimob di Banjarsari. Polisi kemudian melakukan olah TKP oleh tim identifikasi Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
"Kami membagi tim karena kasus ini, pelaku dengan membawa senjata api, dan di-'back up' oleh Tim Tindak Detasemen C Brimob Polda Jateng, untuk melakukan penangkapan kepada pelaku," tutur Kapolres.
Polisi pada sekitar pukul 13.25 WIB mengetahui pelaku ada di salah satu PO bus yang ada di Palur Karanganyar. Tim bergerak di lokasi untuk melakukan penangkapan pelaku sekitar 14.25 WIB berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter berikut tiga magazine dan 62 butir peluru.
'
Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Namun, kasus ini, tidak sampai terjadi korban jiwa. Korban mengalami kerugian materi dari mobil yang rusak akibat terkena tembakan.
"Pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya, kasus ini masih kami dalami motivasi pelaku melakukan penembakan mobil korban sebanyak 8 kali itu," ujar Kapolres.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak pelaku kasus penembakan bernisial LJ (72) warga Jebres Solo tersebut, ditangkap oleh petugas saat di ruang tunggu VIP sebuah PO bus di Palur Karanganyar, sekitar pukul 14.25 WIB, bersama barang bukti.
Polisi berhasil menangkap pelaku LJ berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga magazine dan 62 butir peluru yang belum dipakai. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk penyidikan proses hukum lebih lanjut.
"LJ ini, saat ditangkap oleh polisi sudah membawa tiket hendak pergi ke Bekasi usai melakukan penembakan terhadap mobil korban," ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus penembakan yang dilakukan pelaku LJ tersebut berawal dari korban seorang pengusaha tesktil di Karanganyar bersama sopirnya dengan mengendari Toyota Alphard warna hitam keluar dari rumah untuk mencari makan, sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban bersama sopir di tengah perjalanan mobilnya dihentikan oleh pelaku LJ dengan istri-nya. LJ dan istri-nya ini, dengan maksud ingin menumpang mobil korban. Selanjutnya, pelaku dan istri-nya masuk ke mobil korban kemudian mengajak menuju ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Munginsidi Banjasari Surakarta.
Pelaku LJ setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), menyuruh korban keluar dari mobil ke rumah walet miliknya. Namun, korban menolak permintaan pelaku dan pada waktu yang sama, sopir korban melihat gelagat yang tidak baik. Sopir korban melihat pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.
Sopir yang curiga tersebut kemudian memutar balik mobil korban, dan hal itu membuat pelaku marah berteriak untuk menghentikan kendaraan. Namun, sopir nekat tetap mengendarai mobilnya sehingga pelaku menembak senjata pistolnya mengenai samping kiri bodi mobil warna hitam yang dikendari oleh korban.
Korban bersama sopir mengetahui ada tembakan tetap terus melanjutkan mengendarai kendaraan-nya, pelaku LJ terus melakukan penembakan ke arah mobil sebanyak 8 kali. Korban berhasil mengamankan diri masuk ke Mako Detasemen C Brimob di Banjarsari. Polisi kemudian melakukan olah TKP oleh tim identifikasi Satuan Reskrim Polresta Surakarta.
"Kami membagi tim karena kasus ini, pelaku dengan membawa senjata api, dan di-'back up' oleh Tim Tindak Detasemen C Brimob Polda Jateng, untuk melakukan penangkapan kepada pelaku," tutur Kapolres.
Polisi pada sekitar pukul 13.25 WIB mengetahui pelaku ada di salah satu PO bus yang ada di Palur Karanganyar. Tim bergerak di lokasi untuk melakukan penangkapan pelaku sekitar 14.25 WIB berikut menyita barang bukti sepucuk pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter berikut tiga magazine dan 62 butir peluru.
'
Pelaku kini sudah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Namun, kasus ini, tidak sampai terjadi korban jiwa. Korban mengalami kerugian materi dari mobil yang rusak akibat terkena tembakan.
"Pelaku dan korban saling mengenal sebelumnya, kasus ini masih kami dalami motivasi pelaku melakukan penembakan mobil korban sebanyak 8 kali itu," ujar Kapolres.