Semarang (ANTARA) - Para pegawai PDAM Kabupaten Kudus yang menyetorkan sejumlah uang saat proses seleksi pegawai di badan usaha milik daerah tersebut mengaku menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyatakan rekrutmen yang dijalani tidak dikenai biaya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap dalam proses penerimaan pegawai di PDAM Kudus dengan terdakwa Direktur Utama Ayayullah Humaini di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.
Tiga pegawai PDAM Kudus yang menjadi saksi dalam sidang tersebut masing-masing Ferdi Ardiansyah, Yohanes Debrito, dan Samsul Azis.
Saksi Ferdi Ardiansyah mengaku tetap membayar sebesar Rp75 juta untuk bisa diangkat sebagai pegawai tetap PDAM Kudus.
Menurut dia, permintaan uang tersebut disampaikan oleh Sukma Oni, pegawai swasta yang menjadi perantara antara para calon pegawai dengan Direktur Utama PDAM Kudus.
"Saya beri uang muka Rp10 juta ke Sukma Oni," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut.
Adapun Rp65 juta sisanya, kata dia, dibayar dengan cara mengajukan kredit ke Bank Pasar Kudus.
Kesaksian serupa juga disampaikan oleh saksi Samsul Azis yang juga membayar Rp75 juta agar bisa diangkat sebagai pegawai.
Selain membayar uang muka Rp10 juta, saksi juga mengajukan pinjaman ke Bank Jateng untuk melunasi kekurangan uang komitmen dalam proses pengangkatan sebesar Rp65 juta.
Setelah surat keputusan pengangkatan pegawai terbit, kata dia, Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengingatkan kepada para pegawai yang sudah diangkat untuk memenuhi komitmen memberikan uang yang telah disepakati.
Berita Terkait
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka
Senin, 4 November 2024 21:50 Wib
PPK proyek perkeretaapian Purwokerto didakwa terima suap Rp55,6 miliar
Senin, 28 Oktober 2024 13:33 Wib
Rincian uang hampir Rp1 triliun dari pensiunan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:57 Wib
Polres Batang sidik dugaan suap seleksi penerimaan perangkat desa
Selasa, 17 September 2024 21:37 Wib
Dugaan suap Konfercab PCNU Surakarta dilaporkan ke PBNU
Kamis, 6 Juni 2024 19:29 Wib
Salah satu tersangka penyuap Lukas Enembe meninggal dunia
Senin, 3 Juni 2024 15:35 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib