Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengundang perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerah untuk berdiskusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja di rumah dinas gubernur, Semarang, Minggu.
Di hadapan perwakilan serikat pekerja, Ganjar yang mengenakan kaus hitam dan sarung bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan perdebatan hingga kericuhan di berbagai daerah.
Ganjar mengaku mengundang perwakilan serikat pekerja agar bisa bertukar pikiran dan saling memahami, terutama yang diinginkan oleh buruh.
"Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini," katanya.
Menurut Ganjar, inti dari diskusi yang berlangsung selama 2,5 jam itu adalah kedua pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draf dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.
Harapannya, lanjut dia, serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif misalnya dengan mengajukan "judicial review" ke Mahkamah Konstitusi, menyampaikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
"Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka, tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja, red) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti," ujarnya.
Dari diskusi itu pula, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan ruang aduan sehingga ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan semua pihak.
"Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa membahas ini dengan lebih cermat, sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang tenaga kerja," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Ganjar yang bersedia menerima kedatangan pihaknya untuk bertukar pikiran.
"Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PP-nya. Nah nanti RPP-nya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal Pak Ganjar," ujarnya.(LHP)