Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi selama ini tidak pernah dilibatkan dalam membahas perubahan UU Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK.
"Kebetulan MK baru ramai akan ada revisi UU MK, masih ramai ini, tetapi selama ini lembaga yang akan diatur atau UU yang mengatur mengenai MK yang akan diubah itu, MK itu belum pernah diajak sama sekali," ujar Arief Hidayat dalam sidang lanjutan revisi UU KPK di Gedung MK, Rabu.
Tidak hanya kali ini, Arief Hidayat menuturkan saat UU Nomor 24 Tahun 2003 diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 pun, MK tidak pernah dilibatkan untuk dimintai pendapat.
Meksi demikian, Arief memastikan MK sebagai pelaksana amanah UU MK siap melaksanakan UU.
"Mau diatur kaya apa yang terserah saja, kami tidak usah ikut-ikut. Kalau kami ikut-ikut berarti kami nanti punya visi kepentingan kami masing-masing. Biarkan saja tidak dilibatkan, tidak masalah," tutur Arief Hidayat.
Ada pun sejumlah perubahan RUU MK dinilai koalisi lembaga masyarakat kontroversial serta kental nuansa konflik kepentingan, baik dari DPR mau pun pemerintah.
Lantaran saat ini MK sedang menyidangkan dua undang-undang yang diusulkan oleh DPR dan Presiden, yakni uji formil dan materi UU KPK dan uji formil serta materi UU Nomor 2 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan COVID-19 yang dihujani banyak kritik.
Selanjutnya isi RUU tersebut dinilai tidak substansial mengatur kelembagaan MK, melainkan hanya menyoal masa jabatan hakim konstitusi, yakni menjadi minimal 60 tahun.
Terdapat isu yang dipandang lebih krusial, misalnya mengenai perluasan kewenangan MK untuk melakukan pengaduan konstitusional dan pertanyaan konstitusional untuk mengoptimalkan peran MK dalam menyelesaikan dan memulihkan pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara oleh penyelenggara negara.
RUU MK juga dikritisi karena tidak pernah melibatkan masyarakat.
Baca juga: Pascaputusan MK, Ganjar sebut pentingnya peran oposisi pada pemerintahan
Berita Terkait
Otto pastikan beri perhatian besar selesaikan mafia peradilan
Sabtu, 9 November 2024 22:19 Wib
Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara terkait kasus gratifikasi MA
Kamis, 5 September 2024 14:44 Wib
DPR akan evaluasi posisi MK, ini alasannya
Kamis, 29 Agustus 2024 13:46 Wib
Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS
Kamis, 22 Agustus 2024 22:21 Wib
AS bakal sanksi pendukung ICC yang perintahkan penangkapan pemimpin Israel
Selasa, 4 Juni 2024 10:53 Wib
MK tolak permohonan PHPU untuk DPR RI Dapil Jateng 3 oleh PPP
Selasa, 21 Mei 2024 15:19 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib