"Saya perlu mengingatkan bahwa Shalat Id itu hukumnya sunnah. Namun menjaga kesehatan diri dan keluarga itu hukumnya wajib," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu.
Dia menambahkan beragama yang benar itu hendaknya mendahulukan yang wajib baru kemudian sunnah. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat melaksanakan Shalat Id di rumah untuk mencegah penularan virus COVID-19.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Ibu Negara ucapkan selamat Idul Fitri 1441 H
"Kita tidak boleh terlalu egois dalam beragama. Mungkin saja kita mendapat pahala sebanyak-banyaknya di masjid, namun ketika pulang ke rumah menyetor penyakit kepada keluarga. Kepada ibu bapak yang rentan terinfeksi virus," tambah dia.
Jika sudah terinfeksi virus, maka sulit memastikan apakah tahun berikutnya masih bisa berjumpa dengan bulan Ramadhan.
"Masih banyak bulan Ramadhan yang akan datang. Mari kita berdoa agar bulan Ramadhan berikutnya tidak seperti ini. Mari kita menghemat umur, berikhtiar pindah dari takdir satu ke takdir lainnya," imbuh dia.
Baca juga: MUI DKI ingatkan ibadah Shalat Id seharusnya ikuti fatwa MUI
Untuk itu, dia kembali mengajak umat Islam untuk Shalat Id di rumah. Takbir juga dari rumah dan tidak mudik ke kampung halaman.
"Tidak perlu mudik, saat ini kita melakukan silaturahim online. Bergabung dengan takbir digital. Mari kita ramaikan dunia digital," ajak dia.
Nasaruddin juga mengajak masyarakat untuk melakukan tradisi baru, agar Bangsa Indonesia bisa menang dalam perang melawan pandemi COVID-19.***3***
Baca juga: Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada Minggu
Baca juga: Wapres minta masyarakat bersabar hadapi Idul Fitri di tengah pandemi
Baca juga: Anies minta warga Jakarta tetap di rumah jelang Idul Fitri 1441 H