Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp451,68 juta dari Kabupaten Jepara menggunakan angkutan truk yang disembunyikan di antara produk mebel ukir untuk menghindari kecurigaan petugas.
"Di tengah pandemi global penyakit virus corona (COVID-19), tak menyurutkan semangat Bea dan Cukai Kudus mengoptimalkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Minggu.
Baca juga: Bea Cukai Kudus gagalkan peredaran 220.000 rokok ilegal di Purwodadi
Salah satu hasilnya, katanya, Tim Inteldak KPPBC Kudus pada 15 April 2020 berhasil menggagalkan pendistribusian rokok ilegal sebanyak 392.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sebanyak 115.200 batang jenis sigaret kretek mesin (SKT).
Truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut, lanjutnya, memang disamarkan dengan muatan mebel, namun petugas tidak mudah terkecoh karena saat dibongkar memang ditemukan rokok siap edar jenis SKM merk "S3 dan C@ffee Stik" tanpa dilekati pita cukai dan rokok jenis SKT merk "PASOPATI" yang dilekati pita cukai palsu.
Total nilai barang dari pengungkapan 507.200 batang rokok ilegal tersebut, mencapai Rp451,68 juta, sedangkan potensi kerugian negaranya berkisar Rp251,23 juta.
Baca juga: Bea Cukai Kudus sita 152 ribu rokok ilegal
Barang hasil penindakan tersebut beserta truk dan sopir maupun kernetnya berisinial NA (24) dan S (31), dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal tersebut, KPPBC Kudus sepanjang Januari-April 2020 sudah mengungkap 39 kasus.
Dari jumlah 39 kasus yang terungkap, nilai perkiraan barang sitaan mencapai Rp5,21 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,08 miliar dan total barang yang disita sebanyak 5,04 juta barang rokok ilegal jenis SKM dan sebanyak 146.216 batang rokok ilegal jenis SKT.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib