
Ganjar segera percepat penanganan COVID-19

Semarang (ANTARA) - Gubernur Ganjar Pranowo segera melakukan percepatan dalam penanganan wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di Provinsi Jawa Tengah setelah keluarnya Peraturan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Apa yang sudah kami siapkan kemarin, sekarang sudah terpayungi. Tugas kami selanjutnya adalah mengakselerasi ini agar bisa segera dieksekusi," katanya di Semarang, Rabu.
Ganjar menjelaskan bahwa akselerasi penanganan COVID-19 di Jateng akan fokus pada sisi kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial.
Baca juga: Ganjar memohon masyarakat Jateng jangan menolak jenazah COVID-19
"Saya harap kawan-kawan di Pemprov bisa cepat melakukan aksi. APBD-nya dikoreksi, 'refocusing', relokasi, dan realokasi anggaran dipercepat untuk mendukung tiga sektor utama itu," ujarnya.
Dirinya merasa lega dengan telah ditetapkannya aturan dari pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19 karena hal itu dapat membantu pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan di daerah masing-masing.
Ditanya mengenai pembatasan wilayah di Jateng, Ganjar menerangkan bahwa belum menetapkan daerah mana saja yang akan dilakukan pembatasan sebab pihaknya masih terus berkomunikasi dengan bupati/wali kota se-Jateng untuk menghitung secara teliti berdasarkan fakta, serta data di lapangan.
"Saya minta teliti betul agar ini bisa menyejukkan masyarakat. Jangan lupa masyarakat dilibatkan agar mereka mengerti dan tidak panik," katanya.
Menurut Ganjar, pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis yang paling mudah, yakni daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka dirawat serta tempat tinggal dapat dibatasi.
Baca juga: Pemkab Temanggung refocusing anggaran Rp50 miliar untuk tangani COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi tambah anggaran Rp405,1 triliun di APBN 2020 atasi COVID-19
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
