Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta membukukan penerimaan negara yang melebihi target selama dua bulan pertama di tahun 2020.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Padmoyo Tri Wikanto di Semarang, Jumat, mengatakan, realisasi penerimaan selama Januari hingga Februari 2020 tercatat mencapai Rp5,52 triliun.
"Melebihi target penerimaan dua bulan pertama di 2020 yang sebesar Rp4,73 triliun," katanya.
Baca juga: Enam perusahaan di Jateng kantongi izin kawasan berikat dari Ditjen Bea Cuka
Ia menyebut tingginya realisasi penerimaan di awal tahun 2020 tersebut tertolong oleh kontribusi cukai.
Adapun penerimaan dari bea masuk impor, lanjut dia, mengalami penurunan.
Selain terdampak penyebaran Covid-19, kata dia penurunan penerimaan dari ekspor impor juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global.
Ia menambahkan realisasi penerimaan dari bea masuk baru mencapai sekitar 77 persen dari target Januari hingga Februari.
Sementara operasional kantor bea cukai, menurut dia, masih berjalan seperti biasa di tengah penyebaran Covid-19.
Ia menjelaskan dalam melaksanakan empat fungsi utamanya, dibutuhkan kehadiran langsung petugas bea cukai untuk memastikan potensi penerimaan negara tetap terjaga.
"Kegiatan seperti pemeriksaan fisik barang impor, barang ekspor tertentu, barang kiriman baik melalui pos maupun jasa titipan lainnya, pengawasan terhadap barang penumpang mapun barang berbahaya seperti narkotika, memerlukan kehadiran petugas secara langsung," katanya.
Baca juga: KPPBC selamatkan kerugian negara Rp937,3 juta
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus amankan 934.280 batang rokok tanpa izin
Kamis, 19 Desember 2024 14:44 Wib
Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri
Minggu, 15 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Kudus bersama Bea Cukai musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib