Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengungkap kasus pengiriman narkotika dan obat berbahaya jenis sabu yang dikirim melalui jasa paket sekaligus mengamankan 3,42 gram sabu, Jumat (31/1).
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa polisi juga mengamankan seorang pria berinisial NI (40), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur yang diduga sebagai pemilik satu paket sabu itu.
"Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya kita bawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui kalau dia adalah pemesan sabu," ungkapnya.
Kapolres yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Timur Kompol Junaedi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada polisi jika ada barang paketan yang mencurigakan yaitu narkotika.
Selanjutnya, kata dia, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada seseorang yang memesan paketan barang sesuai nama pemesan.
"Pelaku menerima paketan barang tersebut di sekitar Jalan Dr Cipto Kota Pekalongan. Kemudian kami mengamankan pelaku dan menggeledah paketan itu yang dimasukan pada sebuah kardus berisi sepatu warna hitam," katanya.
Ia menjelaskan di dalam sepatu tersebut terdapat satu bungkus rokok yang tersimpan satu plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 3,42 gram.
"Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya oleh polisi," tuturnya.
Berita Terkait
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib
Polresta Surakarta siapkan 961 personel amankan arus mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Satlantas Polresta Banyumas siap kawal pemudik bersepeda motor
Minggu, 24 Maret 2024 16:30 Wib
Gibran segera koordinasi Polresta terkait fenomena perang sarung
Senin, 18 Maret 2024 15:48 Wib
Satreskrim Polresta Banyumas ungkap praktik prostitusi daring
Senin, 18 Maret 2024 15:46 Wib
Polresta Banyumas tingkatkan patroli antisipasi perang sarung
Sabtu, 16 Maret 2024 5:32 Wib