Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyinggung isi tas para notaris agar bukan hanya berisi pulpen dan cap, tapi juga laptop dan tablet.
"Dulu tas notaris isinya pulpen, cap, meterai, sekarang seharusnya isinya laptop, tablet yang terkoneksi internet, sehingga kalau klien butuh apa-apa bisa cepat diurus secara online. Ini harus segera dimulai," kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat membuka Kongres ke-29 Notaris Dunia tahun 2019 yang dihadiri oleh sekitar 1.500 orang peserta dari berbagai negara.
"Saya paham teknologi berubah cepat, tapi kalau notaris juga tidak berubah maka notaris akan tertinggal dan ditinggalkan klien-klien kita," ujar Presiden.
Baca juga: Notaris: PP 24/2018 permudah pengurusan izin usaha
Presiden pun mendorong agar notaris memanfaatkan kecanggihan teknologi.
"Hal ini harus didukung dengan ekosistem yang baik meski memang regulasi sering ketinggalan. Misalnya kehadiran fisik bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi, bisa dengan 'video call', tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti elektroniknya, layanan kenotariatan harus adaptif dengan teknologi," kata Presiden.
Presiden mengatakan bahwa saat ini artificial intelligence (kecerdasan buatan) maupun internet of things sudah membawa warna lain kepada dunia.
"Semua negara terkena dampak dari era disrupsi, era disrupsi memberikan tantangan-tantangan baru dan besar, dimana pemerintah, pelaku bisnis dan kalangan notaris harus mengubah proses pemerintahan dan bisnis serta budaya kerja perusahaan di semua sektor," ujar Presiden.
Baca juga: Notaris-notaris "besar" mangkir pemeriksaan di Pengadilan Tipikor
Seluruh pihak di era disrupsi menurut Presiden Jokowi, harus dapat bergerak lebih lincah dan cepat.
"Yang cepat akan mengalahkan yang lambat, yang cepat berdaptasi terhadap teknologi akan mengalahkan yang gagap teknologi. Birokrasi dari manual menjadi digital, dari yang berlama-lama jadi cara yang cepat, shortcut untuk mengubah cara birokrasi yang rutinitas, monoton, menggunakan inovasi teknologi," kata Presiden Jokowi.
Presiden mengaku selama 4 tahun terakhir sudah berusaha untuk mengubah proses perizinan menggunakan sistem elektronik, sehingga pengurusan izin hanya memakan waktu beberapa jam dari yang tadinya berbulan-bulan.
"Pengurusan administrasi dan hukum di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan teknologi mengurangi tumpukan dokumen, proses legalisasi dari 3 hari menjadi 3 jam dan keseluruhan proses perseroan terbatas hanya memakan waktu 7 menit. Ini juga mau saya cek benar nggak 7 menit," kata Presiden Jokowi pula.
Berita Terkait
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Presiden Joko Widodo tinjau pengungsi banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 14:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 9:15 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
Presiden Jokowi tandai pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar
Jumat, 8 Maret 2024 20:34 Wib
Presiden minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang
Rabu, 28 Februari 2024 12:59 Wib
Presiden Jokowi apresiasi reformasi internal Mahkamah Agung
Selasa, 20 Februari 2024 11:46 Wib