Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri "financial technology" atau teknologi finansial di Indonesia berkembang pesat selama dua tahun terakhir karena makin luasnya segmentasi pasar sektor keuangan tersebut.
"Terdapat 127 platform pinjaman berbasis 'online' (daring, red) yang terdaftar di OJK hingga awal bulan Agustus 2019," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Solo, Senin.
Ia mengatakan dari sisi jumlah peminjam sudah mencapai lebih dari 9,7 juta rekening per bulan Juni 2019. Sedangkan total pinjaman yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp44,8 triliun.
Berdasarkan data, dikatakannya, secara "year to date" ada pertumbuhan sebesar Rp22,14 triliun untuk total pinjaman. Sedangkan jumlah peminjam ada pertumbuhan sekitar 5,3 juta rekening.
Ia mengatakan perkembangan industri "fintech" tidak dapat dibendung dan memiliki tren yang terus meningkat ke depannya. Menurut dia, "fintech" merupakan jawaban untuk kebutuhan memenuhi kesenjangan pendanaan sebagai alternatif dari pinjaman tradisional yang ditawarkan lembaga keuangan formal yang sudah ada.
"Kondisi ini karena 'fintech' dapat melayani masyarakat yang tergolong 'unbanked' atau tidak 'bankable'. Selain itu, 'fintech' juga dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak dilayani oleh lembaga keuangan formal dengan biaya yang rendah," katanya.
Meski demikian, untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan nasabah penggunanya, pihaknya tetap membangun pengaturan dan pengawasan terhadap "fintech". Ia mengatakan salah satunya adalah mendorong transparansi dalam penyelenggaraan usaha "fintech".
"Dengan transparansi ini masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar, lengkap, dan akurat untuk pemenuhan aspek perlindungan konsumen," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mendorong penyelenggaraan usaha "fintech" yang stabil dalam jangka panjang. Dengan demikian, diharapkannya, "fintech" dapat menerapkan tata kelola yang lebih baik.
"Kami juga mendorong mewujudkan 'smooth transition' dalam persaingan untuk memitigasi distorsi dari kehadiran industri 'fintech' yang begitu pesat," katanya.
Baca juga: OJK sebut sektor kredit masih jadi PR Solo
Baca juga: OJK: Perlindungan data konsumen jadi PR
Berita Terkait
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib