Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri "financial technology" atau teknologi finansial di Indonesia berkembang pesat selama dua tahun terakhir karena makin luasnya segmentasi pasar sektor keuangan tersebut.
"Terdapat 127 platform pinjaman berbasis 'online' (daring, red) yang terdaftar di OJK hingga awal bulan Agustus 2019," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Solo, Senin.
Ia mengatakan dari sisi jumlah peminjam sudah mencapai lebih dari 9,7 juta rekening per bulan Juni 2019. Sedangkan total pinjaman yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp44,8 triliun.
Berdasarkan data, dikatakannya, secara "year to date" ada pertumbuhan sebesar Rp22,14 triliun untuk total pinjaman. Sedangkan jumlah peminjam ada pertumbuhan sekitar 5,3 juta rekening.
Ia mengatakan perkembangan industri "fintech" tidak dapat dibendung dan memiliki tren yang terus meningkat ke depannya. Menurut dia, "fintech" merupakan jawaban untuk kebutuhan memenuhi kesenjangan pendanaan sebagai alternatif dari pinjaman tradisional yang ditawarkan lembaga keuangan formal yang sudah ada.
"Kondisi ini karena 'fintech' dapat melayani masyarakat yang tergolong 'unbanked' atau tidak 'bankable'. Selain itu, 'fintech' juga dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang tidak dilayani oleh lembaga keuangan formal dengan biaya yang rendah," katanya.
Meski demikian, untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi kepentingan nasabah penggunanya, pihaknya tetap membangun pengaturan dan pengawasan terhadap "fintech". Ia mengatakan salah satunya adalah mendorong transparansi dalam penyelenggaraan usaha "fintech".
"Dengan transparansi ini masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar, lengkap, dan akurat untuk pemenuhan aspek perlindungan konsumen," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mendorong penyelenggaraan usaha "fintech" yang stabil dalam jangka panjang. Dengan demikian, diharapkannya, "fintech" dapat menerapkan tata kelola yang lebih baik.
"Kami juga mendorong mewujudkan 'smooth transition' dalam persaingan untuk memitigasi distorsi dari kehadiran industri 'fintech' yang begitu pesat," katanya.
Baca juga: OJK sebut sektor kredit masih jadi PR Solo
Baca juga: OJK: Perlindungan data konsumen jadi PR
Berita Terkait
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
OJK: Kinerja sektor asuransi (bagian 2 - habis)
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Kamis, 28 Maret 2024 11:09 Wib
OJK catat kinerja positif IJK wilayah Solo Raya di awal tahun
Minggu, 24 Maret 2024 18:41 Wib
OJK dan BPK Jateng berkomitmen perkuat sinergi penegakan integritas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:33 Wib
OJK dan Kemenkeu perkuat kerja sama pertukaran data dan informasi
Rabu, 20 Maret 2024 11:53 Wib
OJK dorong penguatan peran profesi manajemen risiko
Sabtu, 16 Maret 2024 9:42 Wib