Jakarta (ANTARA) - Penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
"Jadi hal ini jangan lagi disalahartikan oleh publik karena sesuai aturan tersebut, anggota Paskibraka putri dimungkinkan mengenakan celana panjang, terutama mereka yang berjilbab," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Tidak hanya dalam Perpres, aturan pengenaan celana panjang ini dibahas. Aturan yang sama juga terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas. Lalu ada pula pada Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pakaian Seragam.
"Berkaca pada serangkaian aturan tersebut, maka diadaptasi untuk anggota Paskibraka putri, terutama yang mengenakan jilbab," kata Ni'am.
Ni'am mengatakan, sebelum Diklat Paskibraka 2019 bergulir, perihal penggunaan seragam ini juga telah dibahas. Pada rapat yang terdiri atas pelatih, pembina, pelatih dari Garnisun dan Setpres, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PPI, juga Kemenpora persoalan seragam ini dibahas serius.
"Soalnya pernah ada yang seragamnya kebesaran, ada juga yang terlalu ketat, sehingga harus dipersiapkan serius agar nantinya tampil sempurna. Pada kesempatan itu, perwakilan Garnisun menyampaikan kemungkinan penggunaan celana panjang oleh putri, lagi pula hal ini telah berjalan efektif di lingkungan TNI/Polri," katanya.
Niam berharap, masyarakat tidak lagi berspekulasi atau menebar rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok.
"Kebijakan ini semata agar tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak tiba-tiba, apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam," katanya.
Baca juga: 2 siswa Kota Magelang terpilih jadi Paskibraka Jateng dan nasional
Terhadap tanggapan sebagian masyarakat yang mencibir kebijakan itu, Ni'am memaklumi karena bisa jadi mereka kurang memahami landasannya secara utuh.
"Apalagi memperoleh informasinya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo sama-sama kita dukung persiapan Diklat Paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," katanya.
Saat ini, 68 orang anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Paskibraka Kebanggaan Anak Indonesia di Inggris
Berita Terkait
Pencuri ratusan celana dalam wanita di kos-kosan Banyumanik ditangkap
Sabtu, 4 Mei 2024 15:40 Wib
Makuku bangun pabrik pertama di Demak, Jateng
Selasa, 15 November 2022 14:55 Wib
Mahasiswa UNS ciptakan celana apung untuk mitigasi kondisi darurat
Jumat, 20 Agustus 2021 5:07 Wib
Jenggot, celana cingkrang, dan cadar bukan ciri pelaku terorisme
Jumat, 8 November 2019 9:31 Wib
Soal cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama klarifikasi di DPR
Kamis, 7 November 2019 12:31 Wib
Pecinta Wrangler, saatnya nikmati diskon 70 persen
Sabtu, 3 Agustus 2019 15:16 Wib
Mahasiswa UMP ciptakan celana terapi bagi balita berkaki X/O
Jumat, 14 Juni 2019 15:34 Wib
PRODUK CELANA
Senin, 25 November 2013 12:50 Wib