Yusril jadi pengacara tersangka makar Habil Marati?
Jakarta (ANTARA) - Pengacara Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan tersangka kasus dugaan makar yang berperan sebagai penyandang dana, Habil Marati, dengan indikasi kuat akan menjadi kuasa hukum politisi PPP tersebut.
"Saya datang ke Polda hari ini karena Pak Habil menghubungi saya melalui seorang kawan dan ingin saya jadi penasihat hukum beliau terkait permasalahannya yang dihadapi sekarang ini," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kivlan kembali diinterogasi terkait dana dari Habil Marati
Kendati demikian, Yusril mengatakan dirinya akan mengklarifikasi dulu sangkaan pihak kepolisian bahwa Habil Marati memberikan sejumlah dana untuk membeli senjata dengan pengakuan dari yang bersangkutan sendiri.
"Saya ingin dengar dulu apakah benar seperti yang dituduhkan polisi itu, atau ada versi lain dari Habil mungkin dari diskusi ini kami akan sikapi bersama mungkin juga menjadi kuasa hukum saya oke saja, dalam arti bahwa ingin menjernihkan persoalan dan mencari jalan keluar yang baik supaya hukum betul-betul berjalan secara adil dan proporsional," katanya.
Yusril yang mengatakan dirinya baru berhubungan langsung dengan Habil Marati Rabu ini, mengatakan selain mengklarifikasi pada Habil, dia juga akan melakukan klarifikasi pada penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan yang akhirnya menetapkan Habil Marati sebagai tersangka.
"Tapi kan sebagai tersangka itu tergantung dari perkembangan apakah bukti-bukti yang cukup atau tidak. Apakah juga ini akan seperti kasus makar 212 yang lalu yang akhirnya SP-3 atau tidak saya tidak tahu, karena saya pikir ini berkaitan dengan rekonsiliasi nasional juga yang harus sudah dilakukan agar bangsa ini lebih baik," katanya.
"Namun jika ada penegakan hukum yang harus ditegakkan, maka harus ditegakkan secara proporsional, adil dan berimbang. Itu yang harus dilakukan," ucap Yusril.
Baca juga: Habil Marati berurusan hukum, PPP: Itu ranah pribadi
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Dalam pengembangan, Habil berperan menyerahkan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen sebagai dana operasional untuk membeli senjata api.
Saat rilis pada 11 Juni lalu, Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target empat tokoh nasional yang juga mantan jenderal, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
"Tersangka HM [Habil Marati] berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Daddy di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
"Saya datang ke Polda hari ini karena Pak Habil menghubungi saya melalui seorang kawan dan ingin saya jadi penasihat hukum beliau terkait permasalahannya yang dihadapi sekarang ini," kata Yusril di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kivlan kembali diinterogasi terkait dana dari Habil Marati
Kendati demikian, Yusril mengatakan dirinya akan mengklarifikasi dulu sangkaan pihak kepolisian bahwa Habil Marati memberikan sejumlah dana untuk membeli senjata dengan pengakuan dari yang bersangkutan sendiri.
"Saya ingin dengar dulu apakah benar seperti yang dituduhkan polisi itu, atau ada versi lain dari Habil mungkin dari diskusi ini kami akan sikapi bersama mungkin juga menjadi kuasa hukum saya oke saja, dalam arti bahwa ingin menjernihkan persoalan dan mencari jalan keluar yang baik supaya hukum betul-betul berjalan secara adil dan proporsional," katanya.
Yusril yang mengatakan dirinya baru berhubungan langsung dengan Habil Marati Rabu ini, mengatakan selain mengklarifikasi pada Habil, dia juga akan melakukan klarifikasi pada penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil penyidikan yang akhirnya menetapkan Habil Marati sebagai tersangka.
"Tapi kan sebagai tersangka itu tergantung dari perkembangan apakah bukti-bukti yang cukup atau tidak. Apakah juga ini akan seperti kasus makar 212 yang lalu yang akhirnya SP-3 atau tidak saya tidak tahu, karena saya pikir ini berkaitan dengan rekonsiliasi nasional juga yang harus sudah dilakukan agar bangsa ini lebih baik," katanya.
"Namun jika ada penegakan hukum yang harus ditegakkan, maka harus ditegakkan secara proporsional, adil dan berimbang. Itu yang harus dilakukan," ucap Yusril.
Baca juga: Habil Marati berurusan hukum, PPP: Itu ranah pribadi
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Dalam pengembangan, Habil berperan menyerahkan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen sebagai dana operasional untuk membeli senjata api.
Saat rilis pada 11 Juni lalu, Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target empat tokoh nasional yang juga mantan jenderal, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
"Tersangka HM [Habil Marati] berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Daddy di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).