Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama partai politik mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 sehingga pada pemilu yang akan datang tidak ada lagi jatuh korban.
"Mengevaluasi Pemilu 2019 agar ke depan betul-betul seksama tidak ada korban," kata Haedar seusai menemui Gubernur DIY Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Haedar optimistis dengan evaluasi yang cermat dan seksama oleh KPU dan parpol, maka pemilu yang akan datang bisa berlangsung lebih baik lagi. "Tidak ada lagi pelanggaran yang tidak bersifat luber jurdil yang menyisakan masalah di tubuh bangsa," kata dia.
Terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau petugas pelaksanaan Pemilu 2019 yang meninggal dunia, Haedar menganggap mereka sebagai mujahid yang telah berkorban untuk bangsa dan negara.
"PP Muhammadiyah menyampaikan bela sungkawa terhadap ratusan petugas KPPS sebagai mujahid bangsa dan negara yang telah berjuang untuk bangsa dan negaranya," kata dia.
Meski demikian, dalam kesempatan itu, Haedar juga berharap masyarakat dapat menerima dan menghormati hasil rekapitulasi Pemilu 2019 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan kita warga negara Indonesia telah menerima pengumuman resmi KPU mengenai hasil pemilu dan komponen bangsa serta kekuatan politik dan seluruhnya menghormati keputusan KPU itu," kata Haedar.
Menurut dia, apabila terdapat persengketaan pemilu hendaknya diselesaikan sesuai koridor hukum dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Gibran tetap berkantor pada hari putusan MK soal sengketa pemilu
Senin, 22 April 2024 13:03 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Kejujuran dan bermoral jangan (sampai) termarginalkan dalam pemilu
Sabtu, 20 April 2024 15:31 Wib
Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 Kota Pekalongan
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Gibran tanggapi jelang keputusan MK tentang sengketa pemilu
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib