Temanggung (ANTARA) - Kalangan pengemudi ojek "online" (dalam jaringan/daring) mendesak Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencabut surat edaran tentang larangan operasional ojek daring.
Wakil Ketua Paguyuban Grab Temanggung Budi Supriyatno di Temanggung, Kamis, menjelaskan permintaan pencabutan surat edaran tersebut berawal dari suatu masalah antara pengemudi ojek daring dengan ojek konvensional, dan paguyuban pengemudi Grab kemudian menggelar konsolidasi dengan menajemen Grab dari Wonosobo, di Taman Pengayoman Temanggung guna mengantisipasi adanya kericuhan.
Ia menuturkan masalah tersebut akan dibicarakan dulu karena dari pengemudi Grab punya ide atau gagasan yang harus ditampung.
"Merasa terintimidasi sebetulnya tidak cuma berpikir bahwa kami pendatang, dari ojek pangkalan (konvensional) kami anggap sebagai saudara tua. Kalau semisal ada suara-suara sumbang kami tidak anggap dari konvensional itu sendiri tetapi dari personelnya saja" katanya.
Ia juga menjelasakan hasil dari rapat kepengurusan di Balai Kelurahan Butuh beberapa waktu lalu melahirkan kesepakatan bahwa Temanggung akan diuruskan dan dibuat perizinan operasional pengemudi ojek daring tanpa harus ada keributan dan kericuhan seperti di kota-kota lain.
Ia berharap Pemkab Temanggung segera memberikan izin operasional, karena dari Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 yang mengatur tentang ojek online dan transportasi roda dua atau lebih sudah turun.
Budi menuturkan ojek daring di Temanggung belum mendapatkan perlindungan dari Pemkab Temanggung terkait dengan regulasi.
"Secara tertulis belum, tetapi dari sekian banyak pengemudi kami yang beroperasi di Temanggung mengadakan semacam polling sendiri, rata-rata hasil polling yang kami dapat, lebih dari 80 persen mengatakan terbantu sekali," katan Budi Supriyanto.
Berita Terkait
Pertamina gelar kompetisi riders ojek online
Jumat, 1 Desember 2023 14:35 Wib
Unjuk rasa pengemudi ojek daring di Purwokerto
Selasa, 3 Oktober 2023 14:39 Wib
Dishub Surakarta sampaikan tuntutan ojol terkait tarif ke Kemenhub
Senin, 11 September 2023 17:06 Wib
Parkir ojek daring bermasalah, Dishub Semarang segera panggil manajemen
Jumat, 7 Juli 2023 7:44 Wib
PGN gandeng ojek online sukseskan konversi BBG
Sabtu, 8 April 2023 10:11 Wib
Disbudpar Kudus gelar pelatihan sajikan kopi muria untuk PKL dan ojek
Sabtu, 28 Januari 2023 8:17 Wib
Sambangi pangkalan ojek, Kapolres Purbalingga serap aspirasi masyarakat
Jumat, 30 Desember 2022 15:44 Wib
Pengemudi ojek online curhat ke Gibran terkait tarif
Rabu, 5 Oktober 2022 16:06 Wib