
PKB targetkan raih 20 kursi DPRD Jateng

Magelang (ANTARA) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah menargetkan dapat meraih 20 kursi DPRD Provinsi Jateng pada Pemilu 2019, kata Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori.
"Target untuk DPRD Jateng 20 kursi, karena besuk ada penambahan kursi DPRD Jateng dari 100 ke 120 kursi. Kalau kemarin 13 kursi sekarang target 20 kursi," katanya usai Apel Pemenangan PKB Pemilu 2019 di Hotel Atria Magelang, Selasa.
Apel yang diselenggarakan DPW PKB Jawa Tengah ini dihadiri para calon legislatif untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pengurus DPC PKB se-Jateng.
Menurut dia, target tersebut realistis dengan pemecahan daerah pemilihan dan penambahan kursi yang ada di Provinsi Jateng.
"Target kita 20 kursi dan tetap mempertahankan perolehan suara ranking dua di Jateng," katanya.
Ia menuturkan upaya yang dilakukan untuk meraih target tersebut, antara lain dengan konsolidasi struktur maupun kultural kekuatan pesantren, kekuatan Nahdlatul Ulama (NU), dan kekuatan perempuan.
Menyinggung politik uang menjelang pemilu, dia mengatakan untuk melawan politik uang pihaknya terus melakukan edukasi di masyarakat agar mereka mempunyai kesadaran.
Menurut dia hal tersebut tidak bisa hanya dilakukan dari partai tetapi juga dari masyarakat dan Bawaslu.
"Kami berharap dari Bawaslu ada ketegasan soal politik uang ini agar bisa selesai," katanya.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan target suara PKB pada Pemilu 2019 di Jateng tetap nomor dua seperti pada Pemilu 2014.
"Bertahan juara kedua untuk di Jateng seperti tahun 2014 sehingga teks line kita menangkan Jokowi menangkan PKB, pilih Jokowi pilih PKB, pilih nomor satu coblos nomor satu," katanya.
Ia menyampaikan basis pemilih PKB, terutama nahdliyin, santri, dan pesantren.
"Kami realistis, mempertahankan juara kedua di Jateng, karena PDIP terlalu kuat di sini. Saya heran kenapa PDIP bisa kuat di Jateng," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
