Demak (ANTARA) - Masyarakat perdesaan diharapkan menjadi benteng antinarkoba dengan turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba yang nantinya akan berdampak kepada turunnya jumlah pecandu, kata Anggota MPR RI Daryatmo Mardiyanto.
"Kami berharap komitmen semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat untuk mempertahankan warganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya di Demak.
Menurut dia ada berbagai hal yang berpotensi mengancam bangsa ini, mulai dari terorisme, radikalisme, KKN hingga narkoba.
Khusus narkoba, katanya, korbannya tidak mengenal usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, profesi dan beragam latar belakang lainnya.
"Contoh terbaru, seorang musisi dan politikus juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya menjadi keprihatinan bersama," ujarnya.
Bahkan, kata dia, peredaran barang haram tersebut, kini tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan, melainkan sudah mulai menyasar kawasan pedesaan.
Untuk itulah, politikus PDI Perjuangan melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan sasaran masyarakat pedesaan selalu menyempatkan untuk menyinggung berbagai ancaman bangsa, termasuk narkoba.
"Kami minta komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Karena masyarakat pedesaan belum banyak terlibat, mari sama-sama menjaga wilayahnya masing-masing agar tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Oleh karena itu, Daryatmo mendorong agar berbagai elemen yang ada di desa berperan aktif menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Apalagi, lanjut dia, narkoba merupakan ancaman serius karena merusak mental dan karakter anak bangsa.
"BNN dan aparat lintas sektoral harus semakin agresif melakukan upaya dari hulu hingga hilir dan masyarakat juga wajib ikut ambil bagian," ujar wakil rakyat dari Dapil II Jateng (Jepara, Kudus dan Demak) ini.
Daryatmo dalam menggera sosialisasi empat pilar tidak lupa menceritakan sejarah perjalanan bangsa beserta berbagai regulasi yang berubah seiring semakin matangnya sistem demokrasi di negeri ini.
Ia menganggap pemahaman terhadap sistem ketatanegaraan dan pelaksanaan UUD 1945 penting, terlebih menjelang Pemilu 2019.
Diharapankan agar rakyat selaku pemegang kedaulatan bisa menjalankan hak dan kewajibannya melalui pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah menjadi korban hoaks yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan mereka juga diminta mengikuti prinsip dan asas pemilu yang merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
"Kami ingatkan bahwa maraknya narkoba juga berpotensi merongrong demokrasi bangsa ini, makanya harus dilawan," ujarnya. ***2***