Semarang (Antaranews Jateng) - Polsek Mijen, Kota Semarang, menyelidiki kasus dugaan pencurian yang dilakukan komplotan begal yang menyasar pengguna sepeda motor.
Kapolsek Mijen Kompol Warijan di Semarang, Selasa, mengatakan tiga dari empat anggota komplotan begal tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Tiga ditangkap, satu masih buron," kata Warijan. Ketiga pelaku tersebut masing-masing DP (25) warga Ngaliyan; serta FMP (20), dan MRZS warga Tugu, Kota Semarang.
Ketiga dilaporkan atas pencurian terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Untung Suropati yang dilakukan pada Desember 2018.
Warijan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan mengikuti korbannya sebelum akhirnya ditendang hingga jatuh.
Pelaku juga menggunakan batu untuk melempar korbannya yang sedang berkendara hingga jatuh.
Komplotan tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban.
Dalam beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Guru honorer di Banyuwangi ditangkap karena menjual data elektronik BKN
Selasa, 24 September 2024 15:53 Wib
Para pengguna Apple, awas ada ancaman serangan spyware
Kamis, 11 April 2024 21:32 Wib
Polres Kudus siap bantu pengamanan nasabah bank
Minggu, 31 Maret 2024 21:25 Wib
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
LKDI blokade ancaman kejahatan dunia digital
Jumat, 22 Maret 2024 12:31 Wib
Kapolresta: Jumlah kejahatan di Banyumas tahun 2023 meningkat
Jumat, 29 Desember 2023 20:01 Wib
Indonesia golongkan kekerasan di Gaza sebagai kejahatan kemanusiaan
Jumat, 27 Oktober 2023 11:07 Wib
PPATK : Rp1 triliun tindak pidana kejahatan lingkungan mengalir ke parpol
Selasa, 8 Agustus 2023 16:30 Wib