Napi terorisme yang meninggal dimakamkan di Klaten
Klaten (Antaranews Jateng) - Wawan Prasetyawan (35), narapidana terorisme yang meninggal karena sakit di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan, Jawa Tengah, jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Yapak Kembang, Desa Troketon, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Wawan Prasetyawan yang meninggal pada usia 35 tahun itu merupakan warga Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Jenazah Wawan dibawa mobil ambulans dan tiba di rumah duka, sekitar pukul 06.00 WIB.
Setibanya di rumah duka, jenazah diterima oleh Kepala Desa Troketon, Sunaryo, dan disambut ucapan takbir oleh seratusna pelayat yang hadir dan hendak mengantarkan ke tempat pemakaman di desa setempat.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput di rumah duka dilarang oleh sekelompok orang berkaus hitam.
Sebelum dimakamkan di TPU Yapak Kembang, Desa Troketon, jenazah dialatkan di Masjid Fathurrahman, tidak jauh dari rumah duka atau sekitar 15 meter, pada pukul 09.00 WIB. Jenazah Wawan kemudian dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Kades Troketon, Sunaryo, pihaknya pertama mendapat informasi kematian tersebut dari anggota Kepolisian Sektor Pedan Polres Klaten, pada Senin, sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi memberitakan kabar duka ke pemerintah desa.
"Setelah menerima berita kabar duka, kami langsung berkoordinasi dengan pengurus rukun warga dan rukun tetangga untuk mempersiapkan pemakaman," kata Sunaryo.
Menurut Sunaryo, prosesi pemakaman jenazah Wawan berjalan lancar, tidak ada penolakan dari warga. Pemakaman menyesuaikan adat di kampung.
Wawan merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara dari pasangan Parto Mulyono dan Partini. Kedua orang tuanya masih hidup dan bekerja sebagai buruh tani di desa setempat.
Wawan selama hidupnya bekerja sebagai tukang servis alat elektronik panggilan. Wawan meninggal dunia dengan meninggalkan istri dan seorang anak berusia 3 tahun.
Wawan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap akibat sakit.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi, Djoko Julianto, napi atas nama Wawan Prasetyawan meninggal dunia Minggu (16/12) malam, dan jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Klaten.
Wawan Prasetyawan yang meninggal pada usia 35 tahun itu merupakan warga Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Jenazah Wawan dibawa mobil ambulans dan tiba di rumah duka, sekitar pukul 06.00 WIB.
Setibanya di rumah duka, jenazah diterima oleh Kepala Desa Troketon, Sunaryo, dan disambut ucapan takbir oleh seratusna pelayat yang hadir dan hendak mengantarkan ke tempat pemakaman di desa setempat.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput di rumah duka dilarang oleh sekelompok orang berkaus hitam.
Sebelum dimakamkan di TPU Yapak Kembang, Desa Troketon, jenazah dialatkan di Masjid Fathurrahman, tidak jauh dari rumah duka atau sekitar 15 meter, pada pukul 09.00 WIB. Jenazah Wawan kemudian dimakamkan sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Kades Troketon, Sunaryo, pihaknya pertama mendapat informasi kematian tersebut dari anggota Kepolisian Sektor Pedan Polres Klaten, pada Senin, sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi memberitakan kabar duka ke pemerintah desa.
"Setelah menerima berita kabar duka, kami langsung berkoordinasi dengan pengurus rukun warga dan rukun tetangga untuk mempersiapkan pemakaman," kata Sunaryo.
Menurut Sunaryo, prosesi pemakaman jenazah Wawan berjalan lancar, tidak ada penolakan dari warga. Pemakaman menyesuaikan adat di kampung.
Wawan merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara dari pasangan Parto Mulyono dan Partini. Kedua orang tuanya masih hidup dan bekerja sebagai buruh tani di desa setempat.
Wawan selama hidupnya bekerja sebagai tukang servis alat elektronik panggilan. Wawan meninggal dunia dengan meninggalkan istri dan seorang anak berusia 3 tahun.
Wawan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap akibat sakit.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi, Djoko Julianto, napi atas nama Wawan Prasetyawan meninggal dunia Minggu (16/12) malam, dan jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Klaten.