Empat puskesmas Kudus disiapkan jadi rumah sakit
Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap memfasilitasi kenaikan kelas empat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kudus menjadi rumah sakit tipe D, kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Keempat Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Undaan, Kaliwungu, Jekulo dan Rejosari," ujarnya di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapangan Rendeng Kudus, Senin.
Ia mengatakan dari empat puskesmas tersebut nantinya akan dijadikan tujuan masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Untuk merealisasikannya, kata dia, bisa dimulai dari dua puskesmas, seperti Puskesmas Kaliwungu dan Jekulo.
Setelah keduanya direalisasikan, selanjutnya menyusul tahapan naik kelas untuk Puskesmas Undaan dan Rejosari.
Hal itu, lanjut dia, sebagai salah satu komitmen Pemkab Kudus dalam memajukan kesehatan.
Di antaranya dengan meningkatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, salah satunya melalui peningkatan fasilitas puskesmas.
"Kami menginginkan masyarakat yang berobat mendapatkan pelayanan yang mudah," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK), jumlah Puskesmas di Kabupaten Kudus berjumlah 19 puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Kota, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Mejobo, Undaan, Gebog, Dawe, dan Bae.
Meskipun berstatus puskesmas, sebagian besar sudah memiliki layanan rawat inap dan bangunan yang cukup baik dibandingkan dengan bangunan sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75/2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat memang diperbolehkan Puskesmas ditingkatkan menjadi rumah sakit.
"Keempat Puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Undaan, Kaliwungu, Jekulo dan Rejosari," ujarnya di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapangan Rendeng Kudus, Senin.
Ia mengatakan dari empat puskesmas tersebut nantinya akan dijadikan tujuan masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Untuk merealisasikannya, kata dia, bisa dimulai dari dua puskesmas, seperti Puskesmas Kaliwungu dan Jekulo.
Setelah keduanya direalisasikan, selanjutnya menyusul tahapan naik kelas untuk Puskesmas Undaan dan Rejosari.
Hal itu, lanjut dia, sebagai salah satu komitmen Pemkab Kudus dalam memajukan kesehatan.
Di antaranya dengan meningkatkan fasilitas kesehatan yang tersedia, salah satunya melalui peningkatan fasilitas puskesmas.
"Kami menginginkan masyarakat yang berobat mendapatkan pelayanan yang mudah," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK), jumlah Puskesmas di Kabupaten Kudus berjumlah 19 puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Kota, Kaliwungu, Jekulo, Jati, Mejobo, Undaan, Gebog, Dawe, dan Bae.
Meskipun berstatus puskesmas, sebagian besar sudah memiliki layanan rawat inap dan bangunan yang cukup baik dibandingkan dengan bangunan sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 75/2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat memang diperbolehkan Puskesmas ditingkatkan menjadi rumah sakit.