Jakarta (Antaranews Jateng) - Saat ini Facebook memanfaatkan alat berbasis kecerdasan artifisial, pembelajaran mesin dan computer vision untuk mendeteksi konten buruk terutama dalam Facebook Groups.
Director Engineering Facebook, Renata Aryanti dalam sesi media gathering di Jakarta, Rabu, mengatakan, hanya saja untuk tindakan lebih lanjut mengenai konten negatif itu ada di tangan admin atau manusianya.
Lebih lanjut, admin grup bisa memeriksa ada tidaknya konten yang melanggar aturan. Bila ada, mereka bisa melaporkannya pada pihak Facebook.
"Misal karena spamming. Admin bisa review, melanggar rules atau enggak. Terkadang kontennya bertentangan sama standar komunitasnya, bakal direport ke Facebook. Dari Facebook, ada orang yang mereview apakah itu failed atau enggak. Keputusan akhir ada di manusianya. Mesin juga proaktif deteksi," papar Renata.
Para admin Facebook Groups, sebenarnya bisa memanfaatkan fitur Group Rules untuk membantu mereka mengomunikasikan aturan secara selektif kepada para anggota.
Hal ini mencakup contoh aturan yang dapat digunakan admin, membuat, mengedit dan mengatur ulang hingga 10 aturan. Ketika admin dan moderator menghapus unggahan yang melanggar aturan komunitas, mereka juga dapat memberitahu anggotanya.
Baca juga: Masyarakat diminta sebarkan konten positif media sosial
Baca juga: Facebook bentuk tim perang tangkal konten politik menghasut
Berita Terkait
Pemkot Semarang-ANTARA ajak pelajar buat konten secara positif
Selasa, 29 Oktober 2024 16:42 Wib
Perhumasri ajak humas melek digital bikin konten edukatif
Minggu, 20 Oktober 2024 7:46 Wib
Wali Kota Semarang minta OPD optimalkan medsos sosialisasikan program
Kamis, 3 Oktober 2024 20:24 Wib
Pemkot Pekalongan berikan pembekalan pelatihan konten kreator untuk Gen Z
Jumat, 13 September 2024 20:59 Wib
Pemkot Pekalongan bekali pelaku usaha kuliner ciptakan konten digital
Kamis, 29 Agustus 2024 15:31 Wib
Polrestabes Semarang cek kondisi rumah dipakai untuk konten horor
Rabu, 31 Juli 2024 16:37 Wib
Perkembangan baru konten rumah horor yang dipolisikan pemilik
Rabu, 31 Juli 2024 8:50 Wib
Gara-gara video rumah horor, enam konten kreator dipolisikan
Kamis, 25 Juli 2024 18:43 Wib