Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengajak seluruh pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih agar mengecek datanya di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan, kata Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra.
"Gerakan Melindungi Hak Pilih merupakan gerakan nasional di mana KPU RI dan jajarannya hingga tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu siang.
Hirawan mengatakan hal itu kepada wartawan usai Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP di wilayah eks kota administratif Purwokerto yang meliputi Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, dan Purwokerto Utara yang dipusatkan di Balai Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.
Kegiatan Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP tersebut juga digelar secara serentak di 23 kecamatan lainnya se-Kabupaten Banyumas.
Lebih lanjut, Hirawan mengatakan dalam melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih, KPU telah membuka Posko #GMHP di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilih untuk mengecek datanya sebagai pengguna hak pilih dalam Pemilu 2019.
"Dengan demikian, apabila masih terdapat perbaikan, atau kami mencoret nama yang seharusnya sudah tidak masuk (dalam daftar pemilih), atau mencatat nama yang belum masuk, atau perbaikan komponen data pemilih, ini yang harus segera dicatatkan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, #GMHP yang dilaksanakan hingga tanggal 28 Oktober 2018 merupakan gerakan untuk mengaktifkan pemilih agar mengecek datanya pada daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di desa/kelurahannya.
Selain itu, lanjut dia, pemilih juga dapat mengecek datanya dengan melihat laman atau situs yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
"Dengan demikian dapat kelihatan, apakah kita sudah masuk (dalam DPT) apa belum, sehingga DPT tersebut masih dapat berubah di mana nanti akan ditetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP)," katanya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Sriyono mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas mendukung secara penuh Gerakan Melindungi Hak Pilih yang dilaksanakan oleh KPU.
"Mudah-mudahan dengan Gerakan Melindungi Hak Pilih ini, warga kita, masyarakat Banyumas tahu tentang hak-hak demokrasinya, hak pilihnya, bukan hanya hak untuk mengomentari terhadap apa yang terjadi di republik ini," katanya saat memberi sambutan dalam Sosialisasi #GMHP.
Selain itu, dia mengharapkan setiap warga Banyumas untuk menginformasikan kepada saudara atau temannya untuk mengecek apakah yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum terdata.