Semarang (Antaranews Jateng) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha mengingatkan warganet (netizen) untuk selalu waspada terhadap pesan yang berasal dari akun provokator pada masa kampanye Pemilu 2019.
"Jangan sampai karena ketidaktahuan, warganet melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dalam UU No. 19/2016," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC kepada Antara di Semarang, Sabtu.
Sebelumnya, Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) memproduksi sebuah video berdurasi 1 menit yang berisi tips mengenali hoaks (berita bohong).
Video yang menjadi viral ini mengingatkan warganet pemilik akun Facebook agar tidak terjebak hoaks, antara lain, jangan langsung percaya judul. Hilangkan kebiasaan membaca berita dari judulnya saja.
Tips kedua, periksa URL atau alamat situsnya. URL berita palsu biasanya berisi situs abal-abal yang alamatnya dibuat mirip dengan situs resmi.
Ketiga, cari tahu sumber beritanya. Warganet harus memastikan bahwa sumber berita yang tercantum memang benar-benar kredibel.
Keempat, warganet diminta perhatikan penulisan berita. Berita hoaks sering kali mengandung kesalahan penulisan tanda baca, seperti koma, titik, dan kesalahan penulisan lainnya.
Kelima, kroscek dengan berita lain. Periksa kebenaran sebuah laporan dengan laporan dari sumber berita lain tentang hal yang sama.
Keenam, cek detail pendukung berita. Sebuah berita kredibel memiliki beberapa pendukung atau kutipan dari para ahli dan sumber.
Ketujuh, periksa tanggal berita. Periksa tanggal peredaran berita dan cocokkan dengan waktu dan masalah yang terjadi, terkait dengan isu di dalamnya.
Kedelapan, pelihara sikap kritis. Yang terpenting, pembaca harus tetap kritis dan skeptis menyikapi segala informasi.
"Sudah tidak zamannya lagi tertipu berita bohong (hoaks)," ucap Pratama, menegaskan.