Samsat Cilacap himpun pendapatan capai Rp218 miliar
Cilacap (Antaranews Jateng) - Realisasi pendapatan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mencapai Rp218.531.068.000 hingga 25 September 2018, kata Pelaksana Tugas Kepala UPPD/Samsat Cilacap Yudo Firstyono.
"UPPD Kabupaten Cilacap pada 2018 ditargetkan untuk memperoleh pendapatan sebesar Rp274.840.740.000 dan hingga 25 September teralisasi sebesar 79,51 persen atau Rp218.531.068.000," katanya saat pembukaan Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Wijayakusuma, Cilacap, Kamis.
Menurut dia, bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Cilacap per Agustus 2018 sebesar Rp134.787.152.000, sedangkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah itu mencapai lebih dari Rp23,981 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 145.361 unit.
Terkait dengan hal itu, Yudo mengatakan pihaknya menempuh berbagai upaya dalam rangka mempercepat pembayaran pajak kendaraan bermotor, antara lain membuka layanan Samsat Malam di depan Alun-Alun Cilacap, Samsat Keliling yang menjangkau seluruh kecamatan, Samsat Paten, dan Samsat Terminal Kroya.
"Kami juga menempuh langkah `door to door` ke rumah penunggak pajak dengan surat pemberitahuan dan `Colection Center`, razia gabungan dengan Satlantas Polres Cilacap, serta sosialisasi melalui media sosial, ruang publik, dan media massa maupun elektronik," katanya.
Lebih lanjut mengenai pekan panutan pajak kendaraan bermotor, dia mengatakan hal itu merupakan wujud sinergitas antara Pemkab Cilacap dengan Samsat dan instansi vertikal lainnya dalam upaya menyukseskan pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan lebih cepat.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga sebagai pemicu bagi masyarakat Cilacap dalam membentuk karakter budaya membayar pajak kendaraan lebih cepat.
"Dalam rangka mendorong untuk masyarakat membayar pajak dengan cepat, Samsat juga menggelar Gebyar Hadiah Samsat periode 2 Januari hingga 31 Oktober 2018, dengan hadiah utama Toyota Innova Reborn dan ratusan hadiah menarik lainnya. Gebyar Hadiah Samsat diundi pada Minggu keempat bulan November 2018," katanya.
Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengharapkan kegiatan pekan panutan pajak dapat makin menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam upaya optimalisasi penerimaan dan penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas pelat merah.
Menurut dia, kemajuan dan keberhasilan pembangunan salah satunya ditentukan oleh pajak yang diterima negara dari wajib pajak.
Dalam hal ini, kata dia, pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam melanjutkan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran negara.
"Pajak dipungut pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menutup biaya pembangunan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah guna mencapai kesejahteraan bersama. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas pelat merah," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data UPPD/Samsat Cilacap, dari 1.005 unit kendaraan dinas yang mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, ada beberapa kendaraan yang bukan milik atau dalam penguasaan Pemkab Cilacap walaupun berpelat merah karena digunakan oleh dinas/instansi vertikal.
Selain itu, kata dia, terdapat pula kendaraan yang sudah dilelang atau dijual maupun hilang sehingga telah dihapus dari pencatatan aset milik Pemkab Cilacap.
"Untuk itu, Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembayaran pajak tahunan secara serentak terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Cilacap termasuk bagi BUMD maupun kendaraan pribadi milik karyawan dan karyawati. Dengan kepatuhan kita sebagai aparatur pemerintah dalam pembayaran pajak diharapkan akan memotivasi dan membangun kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan yang dimiliki," katanya.
"UPPD Kabupaten Cilacap pada 2018 ditargetkan untuk memperoleh pendapatan sebesar Rp274.840.740.000 dan hingga 25 September teralisasi sebesar 79,51 persen atau Rp218.531.068.000," katanya saat pembukaan Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Wijayakusuma, Cilacap, Kamis.
Menurut dia, bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Cilacap per Agustus 2018 sebesar Rp134.787.152.000, sedangkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah itu mencapai lebih dari Rp23,981 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 145.361 unit.
Terkait dengan hal itu, Yudo mengatakan pihaknya menempuh berbagai upaya dalam rangka mempercepat pembayaran pajak kendaraan bermotor, antara lain membuka layanan Samsat Malam di depan Alun-Alun Cilacap, Samsat Keliling yang menjangkau seluruh kecamatan, Samsat Paten, dan Samsat Terminal Kroya.
"Kami juga menempuh langkah `door to door` ke rumah penunggak pajak dengan surat pemberitahuan dan `Colection Center`, razia gabungan dengan Satlantas Polres Cilacap, serta sosialisasi melalui media sosial, ruang publik, dan media massa maupun elektronik," katanya.
Lebih lanjut mengenai pekan panutan pajak kendaraan bermotor, dia mengatakan hal itu merupakan wujud sinergitas antara Pemkab Cilacap dengan Samsat dan instansi vertikal lainnya dalam upaya menyukseskan pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan lebih cepat.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga sebagai pemicu bagi masyarakat Cilacap dalam membentuk karakter budaya membayar pajak kendaraan lebih cepat.
"Dalam rangka mendorong untuk masyarakat membayar pajak dengan cepat, Samsat juga menggelar Gebyar Hadiah Samsat periode 2 Januari hingga 31 Oktober 2018, dengan hadiah utama Toyota Innova Reborn dan ratusan hadiah menarik lainnya. Gebyar Hadiah Samsat diundi pada Minggu keempat bulan November 2018," katanya.
Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengharapkan kegiatan pekan panutan pajak dapat makin menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam upaya optimalisasi penerimaan dan penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas pelat merah.
Menurut dia, kemajuan dan keberhasilan pembangunan salah satunya ditentukan oleh pajak yang diterima negara dari wajib pajak.
Dalam hal ini, kata dia, pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam melanjutkan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran negara.
"Pajak dipungut pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menutup biaya pembangunan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah guna mencapai kesejahteraan bersama. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mempunyai kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dinas pelat merah," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data UPPD/Samsat Cilacap, dari 1.005 unit kendaraan dinas yang mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, ada beberapa kendaraan yang bukan milik atau dalam penguasaan Pemkab Cilacap walaupun berpelat merah karena digunakan oleh dinas/instansi vertikal.
Selain itu, kata dia, terdapat pula kendaraan yang sudah dilelang atau dijual maupun hilang sehingga telah dihapus dari pencatatan aset milik Pemkab Cilacap.
"Untuk itu, Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembayaran pajak tahunan secara serentak terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Cilacap termasuk bagi BUMD maupun kendaraan pribadi milik karyawan dan karyawati. Dengan kepatuhan kita sebagai aparatur pemerintah dalam pembayaran pajak diharapkan akan memotivasi dan membangun kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan yang dimiliki," katanya.