Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengan meringkus paman dan keponakan yang menjadi pengendali bisnis narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Surakarta.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Muhammad Nur di Semarang, Jumat, mengatakan salah seorang pelaku merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jateng.
Ia menjelaskan pengungkapan bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik penjara ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Heru Prasetyo, warga Jagalan, Kota Solo, saat mengambil pesanan sabu. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 30 gram sabu saat penangkapan.
"Dari pengembangan, petugas memperoleh 20 gram sabu di rumah pelaku," katanya.
Dari pengakuan Heru, kata dia, dirinya diperintah oleh pamannya yang bernama Joko Prihatin untuk mengirim paket sabu tersebut.
Joko sendiri merupakan napi LP Sragen yang masih menjalani hukuman.
Petugas BNN yang berkoordinasi dengan petugas LP Sragen langsung mengamankan Joko bersama dua ponsel yang diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkotika itu.
Selain kedua pelaku, petugas juga menangkap Indra Budi Santoso, pegawai salah satu bank di Klaten yang merupakan pemesan 30 gram sabu-sabu yang akan dikirim Heru.
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap kasus peredaran 776 gram sabu di Pekalongan
Kamis, 7 November 2024 13:44 Wib
KAI-BNN lakukan tes urine pegawai di tujuh stasiun di Daop Semarang
Jumat, 4 Oktober 2024 16:10 Wib
Seratusan pegawai KPP Pratama Kabupaten Temanggung tes urine
Selasa, 24 September 2024 15:46 Wib
BNN Batang komitmen wujudkan sekolah bersih penyalahgunaan narkoba
Kamis, 1 Agustus 2024 7:48 Wib
Hari anti-Narkotika Nasional, Alfamart bersama BNN Kendal gelar donor darah
Jumat, 5 Juli 2024 13:05 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 13,4 kg ganja selama 2024
Senin, 24 Juni 2024 15:45 Wib
BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba
Senin, 24 Juni 2024 15:30 Wib
LBKI Fakdakom UIN Walisongo bersama BNN perangi narkoba
Minggu, 16 Juni 2024 16:28 Wib