Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengan meringkus paman dan keponakan yang menjadi pengendali bisnis narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Surakarta.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Muhammad Nur di Semarang, Jumat, mengatakan salah seorang pelaku merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sragen, Jateng.
Ia menjelaskan pengungkapan bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik penjara ini berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba bernama Heru Prasetyo, warga Jagalan, Kota Solo, saat mengambil pesanan sabu. Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti 30 gram sabu saat penangkapan.
"Dari pengembangan, petugas memperoleh 20 gram sabu di rumah pelaku," katanya.
Dari pengakuan Heru, kata dia, dirinya diperintah oleh pamannya yang bernama Joko Prihatin untuk mengirim paket sabu tersebut.
Joko sendiri merupakan napi LP Sragen yang masih menjalani hukuman.
Petugas BNN yang berkoordinasi dengan petugas LP Sragen langsung mengamankan Joko bersama dua ponsel yang diduga digunakan untuk mengendalikan bisnis narkotika itu.
Selain kedua pelaku, petugas juga menangkap Indra Budi Santoso, pegawai salah satu bank di Klaten yang merupakan pemesan 30 gram sabu-sabu yang akan dikirim Heru.
Berita Terkait
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
BNN Batang terapkan empat strategi cegah narkotika
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
BNN Jateng tes urine Bupati Wonosobo
Senin, 11 Desember 2023 15:28 Wib
Presiden Jokowi lantik Kepala BNN baru Marthinus Hukom hari ini
Jumat, 8 Desember 2023 8:32 Wib
BNN Batang tes urine dadakan di 10 sekolah, ini hasilnya
Sabtu, 4 November 2023 16:00 Wib
Perkuat sinergi, Tejo Harwanto terima kunjungan Kepala BNN Jateng
Sabtu, 4 November 2023 5:20 Wib
Temanggung cegah penyalahgunaan narkoba dengan 30 desa bersinar
Sabtu, 21 Oktober 2023 10:03 Wib