Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi meringkus pelaku pembunuhan AS (23), perempuan penghuni salah satu wisma di kompleks resosialisasi Argorejo, Kota Semarang, yang ditemukan tewas tanpa busana pada Kamis (13/9/2018).
Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto di Semarang, Sabtu, mengatakan, pelaku berinisial D, warga Babangkerep, Ngaliyan, Kota Semarang, yang diketahui masih berusia 16 tahun.
Pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu karena kesal terhadap korban yang merupakan pemandu lagu di Wisma dan Karaoke Mr.Classic kompleks resosialisasi yang dikenal dengan Sunan Kuning itu.
"Pelaku ini sebelumnya pernah menggunakan jasa korban, namun tidak puas. Kemudian merencanakan pembunuhan ini," katanya.
Ia menjelaskan pembunuhan ini dimulai saat pelaku sengaja memesan jasa korban pada Rabu (12/9/2018) malam.
Korban sendiri diketahui tidak bersedia memenuhi permintaan pelaku untuk berhubungan badan karena tidak memiliki uang sesuai dengan tarif yang ditentukan.
"Pelaku ini cuma bawa uang Rp100 ribu, padahal yang harus dibayar Rp200 ribu," katanya.
Karena kesal, pelaku kemudian mencekik dan membekab korban hingga kehabisan nafas.
Sementara D mengakui bukan pertama kali ini menggunakan jasa korban.
Pada Agustus lalu, pelaku juga sempat menggunakan jasa korban dan mengaku tidak puas juga.
Saat aksinya ini, pelaku juga sengaja membawa sebotol oli bekas yang dibawanya dari rumah yang kemudian dituang ke tubuh korban usai dibunuh.
Sebelum kabur, pelaku juga sempat membawa telepon seluler milik korban.
Pelaku sendiri bersembunyi di rumahnya usai melakukan aksinya sambil memantau kondisi lewat media sosial.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Warga Jateng korban pembunuhan di Hong Kong, ini penjelasan menteri
Sabtu, 16 November 2024 20:19 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Dugaan pembunuhan perempuan di kamar hotel
Sabtu, 9 November 2024 21:49 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan perempuan di indekos di Semarang
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Ayah bunuh anak kandung di Kudus, polisi dalami alasannya
Rabu, 16 Oktober 2024 20:43 Wib
Polisi tahan pelaku pembunuhan warga Candiroto Temanggung
Kamis, 3 Oktober 2024 16:19 Wib
DPC PDIP Surakarta pastikan tak ada ancaman pembunuhan pada kader
Kamis, 12 September 2024 8:27 Wib