Semarang, Antaranews Jateng - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia diminta mengoptimalkan "data base" kependudukan nasional guna mengantisipasi kemungkinan adanya daftar pemilih tetap (DPT) ganda.
"Kami siap membantu dengan menyediakan `data base` kependudukan yang bisa mendeteksi data ganda masyarakat dalam waktu singkat, namun dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) yang diambil dari data base kependudukan nasional hanya sebatas pemilih pemula," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arief Fakrulloh.
Hal tersebut disampaikan Zudan pada Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertajuk "Tuntaskan Rekam Cetak KTP-e, Sukseskan Pemilu 2019" di Patra Convention Hotel Semarang, Kamis.
Menurut dia, DPT ganda masih menjadi persoalan dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum di berbagai tingkatan.
"Tugas kita memberikan DP4 dan DAK2 (Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan) sudah kita lakukan. Malau DPT-nya nanti banyak yang ganda itu sepenuhnya tanggung jawab KPU, namun kalau KPU minta bantuan, mari kita bantu," ujarnya.
Zudan meminta agar dinas yang membidangi dukcapil terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, serta melakukan pendataan dengan valid.
"Jangan lupakan bahwa muara dari pemerintahan dan objek pembangunan adalah penduduk sehingga dalam mendata jumlah penduduk harus berdasarkan 'by name' dan 'by address'," tuturnya.
Semua pihak, kata dia, tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama bahwa penduduk hanya angka.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan agar KPU, Kemendagri, serta dinas yang membidangi dukcapil, dapat duduk bersama dalam menentukan data yang dipakai pada Pemilu 2019 sehingga persoalan DPT ganda bisa diminimalisasi.
Ganjar mengakui jika data kependudukan penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah, salah satunya data kemiskinan karena melalui data tersebut, penyelenggara pemerintahan atau kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Yang bisa menyelesaikan ini adalah data kependudukan, termasuk semua yang `ngapusi` bisa diselesaikan," ujarnya.
Proses perekaman KTP elektronik di Jateng saat ini sudah mencapai 99 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 35.812.249 orang, sedangkan untuk pemilikan akta kelahiran mencapai 95 persen.
Berita Terkait
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
Waspadai modus pencurian data priibadi melalui phishing
Kamis, 28 Maret 2024 12:07 Wib
Pemprov Jateng data rumah rusak dampak banjir
Rabu, 27 Maret 2024 6:00 Wib
KPU Kudus mutakhirkan data pemilih jelang Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 8:09 Wib
Pemerintah data rumah rusak akibat banjir untuk dibantu perbaikan
Senin, 25 Maret 2024 8:27 Wib
Smartfren bantu paket data hingga makanan bagi korban banjir Pantura
Jumat, 22 Maret 2024 15:06 Wib
Pemprov Jateng segera data lahan pertanian terdampak banjir
Kamis, 21 Maret 2024 8:39 Wib