Solo (Antaranews Jateng) - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan masyarakat jangan menyikapi berlebihan terkait dengan kegiatan Jalan Sehat Umat Islam pada tanggal 9 September 2018 di Kota Solo.
"Negara ini negara hukum, ikuti aturan main dan aturan hukum. Ketika pihak KPU dan Bawaslu menyatakan bahwa ini bukan kampanye maka harus dihormati keputusan tersebut," kata Abdul Kharis Almasyhari di Solo, Minggu.
Menurut Abdul Kharis Almasyhari, acara tersebut bukan kampanye, melainkan gerakan "Tritura", yaitu turunkan harga sembako, turunkan harga BBM, dan turunkan tarif listrik. Hal ini wajar dilakukan.
"Karena ini bukan kampanye jadi wajar dilakukan di luar masa kampanye Pilpres 2019," kata Abdul Kharis Almasyhari.
Wakil rakyat itu mengimbau masyarakat yang keberatan terkait dengan kegiatan tersebut bisa menyampaikannya ke kepolisian.
"Kalau yang tidak setuju, boleh, sampaikan ke aparat. Pada prinsipnya masyarakat harus saling menghargai satu dengan yang lain," katanya.
Abdul Kharis Almasyhari juga berharap petugas kepolisian dapat mengamankan semua kegiatan masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya, termasuk Jalan Sehat Umat Islam.
"Yang harus dipahami adalah semua pihak harus berpedoman bahwa asas praduga tak bersalah. Kalau jalan sehat, ya, jalan sehat, jangan berpikiran bahwa ini akan digunakan berlebihan. Saya kira nanti di sisi lain orang akan menyuarakan aspirasinya, sebaliknya juga harus dihormati," katanya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Cinta Surakarta menolak keras kegiatan Haornas Jalan Sehat tersebut.
Menurut koordinator kegiatan Tego Widarti, penolakan itu karena kegiatan tersebut telah dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu dan dikhawatirkan akan mengganggu iklim kondusif di Kota Solo. Bahkan, Tego Widarti juga meminta pihak keamanan untuk tidak memberikan izin terkait dengan kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Sesuai Surat Sekjen Kemenag ke DPR, Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi
Rabu, 4 September 2024 17:21 Wib
DPR akan evaluasi posisi MK, ini alasannya
Kamis, 29 Agustus 2024 13:46 Wib
PB MABMI desak Pemerintah dan DPR sahkan UU Masyarakat Adat
Senin, 26 Agustus 2024 18:04 Wib
Polisi kerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:56 Wib
Petakan potensi paten, DPR, DJKI, dan Kemenkumham Jateng ke Sido Muncul
Sabtu, 24 Agustus 2024 8:01 Wib
Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS
Kamis, 22 Agustus 2024 22:21 Wib
DPR, DJKI, dan Kemenkumham Jateng duduk bersama bahas RUU Paten
Kamis, 22 Agustus 2024 17:22 Wib
DPR tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 11:00 Wib