Temanggung (Antaranews Jateng) - Sebanyak 57 narapidana di Rumah Tahanan Negara Temanggung, Jawa Tengah, mendapat remisi umum 17 Agustus 2018.
"Ada 57 narapidana dari 106 narapidana di Rutan Temanggung yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2018," kata Kepala Rutan Temanggung, Bambang Wijonarko di Temanggung, Jumat.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Bupati Temanggung Sudaryanto di aula Rutan Temanggung usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT Ke-73 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Temanggung.
Sejumlah napi yang mendapat remisi tersebut dengan rincian remisi umum 1 bulan 23 orang, remisi umum 2 bulan 11 orang, remisi umum 3 bulan 15 orang, remisi umum 4 bulan 5 orang, dan remisi umum 5 bulan 3 orang.