
Napi Rutan Kudus ikuti simulasi pencoblosan (VIDEO)

Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar simulasi tata cara pencoblosan memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk narapidana di Rumah Tahanan Negara Kudus.
Simulasi sekaligus sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tersebut, digelar di Aula Rutan Kudus di Jalan Sunan Kudus, Rabu.
Dalam simulasi pencoblosan tersebut, terdapat 11 orang penghuni Rutan Kudus yang diminta untuk memeragakan pencoblosan mulai dari pengambilan surat suara untuk pemilihan bupati maupun gubernur.
Selanjutnya, para napi tersebut memasuki bilik suara untuk memilih pasangan bupati maupun gubernur, kemudian surat suara dilipat dan dimasukkan ke dalam kotak suara untuk Pilbup dan Pilgub Jateng.
Usai memasukkan surat suara, mereka mencelupkan jarinya ke tinta yang disediakan.
Menurut Anggota KPU Kudus Eni Misdayani, sosialisasi serta simulasi pemilihan kepala daerah di Rutan Kudus ini dalam rangka meminimalkan potensi kesalahan dalam menggunakan hak pilihnya.
Hasil simulasi, lanjut dia, semua pemilih berhasil menggunakan hak pilihnya dengan baik, sedangkan koreksi hanya soal pelipatan surat suara serta salah memasukkan surat suara pemilihan bupati dimasukkan ke kotak pemilihan gubernur.
"Kesalahan tersebut memang bukan kesalahan signifikan, setelah simulasi tentunya mereka lebih memahami tata cara pemilihan tersebut," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dijelaskan bahwa syarat sahnya memilih harus sudah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman KTP elektronik serta warga Kudus.
"Bagi warga luar Kudus, tentunya bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur Jateng," ujarnya.
Penghuni Rutan Kudus, katanya, memang ada warga luar Kudus sehingga nantinya mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti KTP elektronik dan mengurus surat pindah memilih.
Dalam rangka memenuhi persyaratan perekaman KTP elektronik, katanya, Rutan Kudus sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus untuk dilakukan perekaman.
Nantinya di Rutan Kudus akan didirikan tempat pemungutan suara (TPS) dengan daftar pemilih tetap (DPT) warga binaan Rutan Kudus.
Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi dan simulasi pencoblosan ini nantinya semua warga binaan Rutan Kudus menggunakan hak pilihnya.
Jumlah warga binaan yang masuk ke dalam DPT Pilkada 2018, katanya, berjumlah 148 orang.
"Kami berharap semua warga binaan menggunakan hak pilihnya karena hal ini menjadi bagian dari pembinaan dalam menyukseskan pembangunan daerah," ujarnya.
Selain itu, kata dia, melalui penyaluran hak pilihnya pada pemilihan bupati maupun gubernur juga menjadi salah satu bagian pembinaan dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2018.
Terkait anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Rutan, katanya, merupakan pegawai Rutan Kudus ditambah dua orang warga sekitar.?
Untuk jumlah penghuni Rutan Kudus saat ini sebanyak 205 penghuni, sebanyak 90 orang di antaranya merupakan tahanan dan selebihnya merupakan narapidana.
Dari ratusan penghuni tersebut, sebanyak sembilan orang di antaranya merupakan perempuan, selebihnya laki-laki.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
