Logo Header Antaranews Jateng

Kandidat pilkada di Jateng diberi pembekalan antikorupsi

Selasa, 8 Mei 2018 13:46 WIB
Image Print
Ilustrasi - Baliho antikorupsi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Semarang (Antaranews Jateng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Pembekalan antikorupsi ini bertujuan mewujudkan pilkada yang berintegritas," kata Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018 di Quest Hotel Semarang, elasa.

Menurut dia, kepala daerah di semua tingkatan merupakan panglima antikorupsi tertinggi di daerah masing-masing, dan menjadi contoh untuk jajarannya.

Ia menyebutkan anggaran yang dikeluarkan untuk pemerintah untuk menyelenggarakan pilkada di provinsi dan tujuh kabupaten/kota pada 2018, jumlahnya sangat besar.

"Biaya untuk Pilgub Jateng 2018 Rp900 miliar, dan pilkada di tujuh kabupaten/kota mencapai Rp1,3 triliun," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, sangat rugi jika kepala daerah masuk penjara akibat ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.

Tsani mengungkapkan indeks angka korupsi di Indonesia berada pada urutan 96 dari 180 negara di dunia dan korupsi terbesar dari sektor politik dilakukan oleh kepala daerah.

"Ini berarti persepsi politik kita belum pro dengan pencegahan korupsi, bisa kita lihat anggota dewan kita dalam memutuskan undang-undang kita, bagaimana hasilnya," katanya.

Pilkada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 2018 diikuti oleh 21 pasangan calon bupati/wali kota, sedangkan Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang Calon Gubernur yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen serta Sudirman Said-Ida Fauziyah.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026