Logo Header Antaranews Jateng

Dikeluarkan dari SMAN 1, orang tua siswa mengadu ke DPD

Rabu, 28 Februari 2018 15:10 WIB
Image Print
Orang tua siswa dari AN, yang dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Semarang menunjukkan lembar poin pelanggaran yang berujung pada sanksi pengeluaran, usai mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (28/2). (Foto: Zuhdiar Laeis)

Semarang (Antaranews Jateng) - Orang tua dari AN dan AF, siswa yang dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang karena dugaan kekerasan terhadap junior mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah.

Kedatangan orang tua dua siswa, bersama perwakilan orang tua siswa yang ikut prihatin dengan keputusan sekolah, ditemui langsung anggota DPD RI asal Jateng Bambang Sadono di Kantor DPD Jateng, di Semarang, Rabu.

Sebagaimana diwartakan, SMAN 1 Semarang mengeluarkan dua siswanya, yakni AN dan AF yang juga pengurus OSIS karena dugaan kekerasan terhadap juniornya saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) OSIS SMAN 1 Semarang.

Tak hanya mengeluarkan dua siswa tersebut, sekolah juga memberikan sanksi skorsing kepada sembilan siswa lain yang juga pengurus OSIS yang menangani kegiatan LDK OSIS yang sudah berlangsung pada November 2017.

Menurut Suwondo, orang tua dari AN, keputusan sekolah mengeluarkan anaknya sangat tidak adil karena tanpa mempertimbangkan prestasi yang sudah diraih anaknya, apalagi sudah kelas XII yang bersiap ujian nasional (UN).

"Saya dapat surat dari sekolah pada 5 Februari 2018, besoknya (6/2), saya ke sekolah. Saya sebelumnya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba disodori rekaman kegiatan LDK. Dibilang, anakmu menampar. Terus terang, saya `shock`," katanya.

Bersamaan dengan itu, kata dia, sekolah menyodorkan surat pengunduran diri, tetapi dirinya tidak menandatangani karena merasa belum mengonfirmasi kebenaran persoalan itu kepada anaknya, di samping demi masa depan anaknya.

"Sampai rumah, saya tanyakan pada anak saya. Saya semakin yakin anak saya tidak bersalah dan tidak akan tanda tangan (pengunduran diri, red.). Besoknya, Rabu (7/2), anak saya masuk sekolah seperti biasa," katanya.

Secara logika, kata Suwondo yang kesehariannya menjual roti keliling itu, anaknya masih siswa SMAN 1 Semarang karena belum ada pengunduran diri, tetapi ternyata diusir oleh guru yang membuat anaknya menjadi "shock".

Selain itu, ia mengatakan keputusan sekolah yang mendasarkan akumulasi poin pelanggaran yang berakibat sanksi dikeluarkan dari sekolah tidak adil, sebab akumulasi poin itu didapatkan dari satu kali kegiatan, yakni LDK.

"Selama ini, anak saya tidak pernah melakukan pelanggaran. Itu (poin pelanggaran, red.) diakumulasi dari satu kegiatan LDK saja. Saya akan terus perjuangkan nasib anak saya," kata, diamini Muhammad Shodiqin, orang tua AF.

Nugroho Septianto, sebagai perwakilan orang tua yang prihatin dengan keputusan sekolah membenarkan sekolah bersikap sewenang-wenang dengan mengeluarkan siswa tanpa mempertimbangkan nasib siswa yang bersangkutan.

"Anak saya tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Namun, saya ikut mendampingi, sebagai perwakilan orang tua yang prihatin karena melihat sikap sekolah yang tidak profesional dan sewenang-wenang," katanya.

Sementara itu, anggota DPD RI Bambang Sadono mengatakan sekolah harus memikirkan solusi yang sebaik-baiknya agar siswa sebagai anak tidak menjadi korban, sebab anak-anak tersebut masih memiliki masa depan.

"Anak-anak ini pintar dan potensial, cuma salah mengarahkan. Kalau salah mengarahkan, siapa yang salah? Ya, gurunya. Untuk apa ada guru di situ. Jangan seperti lempar tanggung jawab begitu saja dengan mengeluarkan siswa," tegasnya.



Pewarta:
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026