Makassar (ANTARA News) - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Sahabuddin,
akhirnya diberikan penghargaan khusus oleh Kepala Polisi Daerah
(Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Muktiono disela apel di kantor
Polda Sulsel, Makassar, Senin.
Pemberian penghargaan tersebut yakni untuk mengikuti pendidikan
lanjutan Perwira Polri SIP atas jasanya mengurusi orang gila yang
berkeliaran hingga meresahkan warga di Kabupaten Barru, Sulsel.
Kapolda Sulsel pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas kinerja
sosok Bintara Tingkat Empat mampu bertugas melampau tugas yang
diembannya, karena hal terwujud apabila didasari keikhlasan
"Kerja yang ikhlas saja, pasti akan berhasil. Saya ingatkan juga
anggota lain, kerja yang fokus dan sungguh-sungguh, tidak usah berpikir
pekerjaan lain, tekuni saja menjadi Polisi. Ini pekerjaan mulia,
mudah-mudahan apa yang dilakukan Bripka Sahabuddin menjadi inspirasi
bagi polisi lainnya," papar Muktiono.
Sementara Kapolres Barru AKBP Burhaman usai apel tersebut menuturkan
sangat bangga dengan kinerja anggotanya yang tidak mungkin dilakukan
polisi kebanyakan dalam menjalankan tugasnya.
"Mudah-mudahan muncul Sahabuddin-Sahabuddin lain di Polres Barru.
Tugas Bripka Sahabuddin adalah tugas mulia sebab tidak semua orang bisa
menjalankan peran itu," tambah Burhaman.
Sahabuddin pada kesempatan itu mengatakan sangat senang mendapat
penghargaan itu, namun semua dikembalikan kepada niat baik seseorang
untuk menolong sesama, sebab orang gila atau tidak waras adalah manusia
yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Saya senang diberikan penghargaan, tapi dengan penghargaan ini akan
membuat saya semakin berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bukan saja
mengurus orang gila, tapi kegiatan positif lainnya. Harapannya apa yang
saya lakukan ini dapat dilaksananakan Bhabinkamtibmas lain," harap pria
berumur 41 tahun ini.
Sahabuddin kini menjabat Kepala Unit Bina Masyarakat di Polsek
Tanete Riaja, Kabupaten Barrru, Sulsel itu, tidak hanya bertugas menjaga
masyarakat dari para penjahat, tapi dirinya juga menangkap orang gila
dan mengurusinya.
Dirinya menceritakan pernah menjinakkan penderita gangguan jiwa
diketahui bernama Ambo berusia 50 tahun sering membawa dua bilah parang
dan tombak sembari berkeliaran di rumah warga. Beberapa kali Ambo
dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RS Dadi), namun tetap lepas, sehingga
warga meminta dirinya untuk menangkapinya.
Mantan anggota Brimob ini menuturkan, rata-rata orang-orang yang
mengalami gangguan kejiwaan karena tekanan ekonomi, termasuk karena
kasus dalam keluarganya. Menurut dia, mereka itu adalah manusia yang
tetap butuh pertolongan orang sekitarnya dan masih bisa sembuh bila
diobati.
Sahabuddin mengaku, tersentuh dan terdorong mengurus orang-orang
gila karena banyak warga resah dengan sejumlah orang gila yang sering
berbuat negatif. Sampai ada yang ingin membacok warga.
"Semua ini
saya lakukan untuk menjalankan program dari Kapolda, bahwa polisi harus
turun tangan dalam membantu masyarakat, itu saja. Soal predikat dan
sanjungan itu urusan lain," ucapnya.
Berita Terkait
Shin Tae-yong akui pemain Indonesia sering salah umpan
Jumat, 13 Desember 2024 1:04 Wib
Kemenag: Penerbangan Garuda masih sering terlambat
Selasa, 28 Mei 2024 17:20 Wib
Solo is Solo buka kemungkinan Pasar Seni Gatsu dibuka lebih sering
Kamis, 18 April 2024 9:41 Wib
MR aniaya tetangga hingga tewas karena sering dirundung
Jumat, 20 Oktober 2023 22:09 Wib
Sakit hati sering dibully, siswa SMPN 2 Pringsurat Temanggung nekad bakar sekolah
Rabu, 28 Juni 2023 17:18 Wib
KPK sita moge Harley Davidson Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
Rabu, 7 Juni 2023 11:37 Wib
Akademikus: Pejabat sering posisikan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik
Rabu, 1 Maret 2023 22:24 Wib
Sidang korupsi Bupati Pemalang, ajudan sering setor uang ke rekening pribadi bupati
Senin, 27 Februari 2023 19:45 Wib