
iPhone X Kantongi Sertifikasi FCC

Jakarta, ANTARA JATENG - Pesan awal iPhone X akan dimulai pada 27 Oktober dan perangkat tersebut dijadwalkan akan mendarat pada 3 November. Kini, perangkat yang diluncurkan untuk memperingati ulang tahun ke-10 smartphone Apple itu akhirnya telah mengantongi sertifikasi FCC.
Hal ini memungkinkan Apple untuk menghapus pemberitahuan dari situs webnya yang mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menjual atau menyewakan perangkat itu tanpa menerima otorisasi dari badan pemerintah yang berwenang. Dan, iPhone X kini mendapatkan lampu hijau untuk menawarkan perangkat itu.
FCC bertugas menguji semua perangkat yang akan dijual di Amerika Serikat yang memiliki radio di dalamnya. Badan pengawas tersebut memastikan bahwa sebuah produk tidak akan menyebabkan gangguan yang membahayakan pengguna dikarenakan frekuensi radio.
Sebuah laporan menyebut Apple memiliki nilai investasi di bawah 10 persen dengan produksi ponsel itu.
Versi 64GB dari iPhone X akan dijual dengn harga 999 dolar AS atau sekitar Rp13,5 juta, sedangkan varian 256GB akan ditawarkan dengan biaya Rp15,5 juta. Perangkat tersebut akan menjadi iPhone pertama yang menampilkan layar OLED, dan menawarkan tampilan layar edge-to-edge.
Ponsel pintar itu juga akan mendukung pengisian nirkabel, mode Portrait Lighting Apple yang memungkinkan pengguna memotret mode potret menggunakan opsi pencahayaan preset, demikian Phone Arena.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
