Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi III DPR menjadwalkan Rapat Dengar
Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9),
salah satunya mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol
Aris Budiman di rapat Pansus Hak Angket.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas
masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua
masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung
Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengkonfirmasi ke pimpinan
KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang
dibeberkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri
rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Bambang mengatakan pengakuan Aris baru sepihak sehingga harus dijawab oleh pimpinan KPK agar tidak berlarut-larut.
"Karena ini perlu konfirmasi, kan baru pengakuan sepihak dari Aris
kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan
KPK. Dan besok kita akan pertanyakan, ini untuk kepentingan KPK juga,"
ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman
mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja
institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya terkait dengan
langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada
saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal.
Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat
Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa
(29/8).
Aris mengaku membutuhkan penyidik, karena itu beberapa kali dirinya
mengusulkan untuk merekrut penyidik, khususnya dari kepolisian.
Dia mengaku meminta penyidik berpangkat komisaris polisi namun
ditentang oleh satu kelompok karena menginginkan penyidik berpangkat
ajun komisaris polisi (AKP).
"Saya sudah membawa masalah itu di rapat dengan Deputi Bidang
Penindakan KPK. Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju
dengan kebijakan saya," ujarnya.
Dia mengatakan banyak perwira yang baik, terpelajar, dan ingin
mempunyai kesempatan berkarya di KPK, namun usulannya itu tidak
disetujui dan diubah dalam rapat.
Menurut dia, ada penyidik yang menentang apa yang diusulkannya dan
mereka menyatakan selama ini KPK menerima penyidik berpangkat AKP,
tetapi dirinya menilai yang penting punya profesionalisme bagus.
Berita Terkait
KPU Semarang: Debat dekatkan pasangan calon dengan masyarakat
Sabtu, 16 November 2024 5:32 Wib
Komisi IV DPR pastikan pompanisasi tingkatkan produktivitas pertanian
Rabu, 13 November 2024 18:36 Wib
Komisi X sepakat dukung coding jadi mata pelajaran di SD dan SMP
Rabu, 13 November 2024 9:11 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Dinkes Banyumas ajak masyarakat tidak jauhi penderita HIV/AIDS
Selasa, 12 November 2024 14:45 Wib
Komisi VII DPR dukung penyelamatan Sritex
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Komisi XIII DPR pantau layanan paspor di Kanim Surakarta
Jumat, 8 November 2024 11:27 Wib
Komisi XIII DPR RI pastikan pelayanan paspor di Surakarta baik
Jumat, 8 November 2024 8:48 Wib