Jakarta, ANTARA JATENG - Pengacara Elza Syarief mengaku tidak ada
perselisihan dengan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem
Akbar Faisal.
"Apakah saya sebelumnya ada perselisihan dengan Akbar Faisal? Saya
bilang saya tidak pernah ada perselisihan apapun dengan Akbar Faisal,
justru dia teman saya tetapi sudah beberapa tahun tidak pernah
komunikasi," kata Elza di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Selasa.
Elza Syarief mendatangi gedung KPK Jakarta untuk berdiskusi soal
ancaman dari Akbar Faisal setelah dirinya memberikan kesaksian pada
sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).
Sebelumnya pada Senin (28/8), Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief
ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam
persidangan Miryam tersebut.
"Kemarahan dia memang semata-mata setelah saya memberikan
keterangan di persidangan. Saya cuma merasa kasihan saja karena dia
terlalu panik," tuturnya.
Menurut Elza, jika Akbar Faisal tidak ada kaitan dengan kasus
tersebut seharusnya dia tidak panik dan tidak perlu melaporkan ke
Bareskrim Polri.
"Kan keterangan saya itu adalah keterangan sebagai saksi di mana
dakwaan terhadap terdakwa adalah memberikan keterangan tidak benar,"
kata Elza.
Namun, Elza tidak mau memberikan penjelasan secara spesifik soal
ancaman yang diterimanya itu dari Akbar Faisal. "Tidak perlu deh," jawab
Elza singkat.
Terkait hal tersebut, Elza pun menyatakan bahwa dirinya meminta perlindungan KPK.
Elza mengaku pihak KPK akan merapatkannya terlebih dulu soal dirinya yang meminta perlindungan itu.
"Ya itu akan dirapatkan. Jadi tim Biro Hukum sedang melakukan
evaluasi dan verifikasi nanti ada keputusannya, saya berserah diri saja
selain kepada Allah bagaimana putusan dari KPK. Intinya sejak sekarang
saya jelas harus waspada karena kasus KTP-e ini banyak intrik-intriknya
walaupun tidak perlu jadi penakut," ucap Elza.
Sementara saat ditanya apakah dirinya juga akan melaporkan hal
tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ia menyatakan
cukup melaporkannya ke KPK.
"KPK saja. Nanti gimana koordinasinya kan harus satu pintu ya.
Koordinasi KPK dengan LPSK kan sudah ada kesepakatan, jadi saya nurut
saja," kata dia.
Sebelumnya, Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan
Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-E).
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka
mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) Kenapa menyebut nama kami berdua?
Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari,
saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elsa Syarief dalam
sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin
(21/8).
Terdakwa dalam perkara ini adalah anggota DPR dari Fraksi Partai
Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak
benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua
keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus
korupsi KTP-E.
"Apakah dalam konsultasi itu saudara menyampaikan agar terdakwa
mencabut BAP-nya?" tanya anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
"Dalam konsultasi saya menjelaskan kalau memang dalam keterangan di
BAP tidak sesuai dengan fakta, bukan dicabut tapi direvisi karena kalau
tidak benar biasanya di sidang akan diputar kembali oleh KPK keterangan
dalam BAP," jawab Elza.
"Dalam BAP Miryam menceritakan sebelum sidang e-KTP pernah Miryam S
Haryani dikumpulkan Setya Novanto dan beberapa saksi yang pernah
dipanggil KPT tapi Miryam tidak menceritakan tempatnya, itu bagaimana?"
tanya hakim Jhon.
"Saya mau merevisi, saya baru ingat bahwa seperti ada kumpul-kumpul
tapi tidak tahu apakah kumpul atau spontanitas pernah membahas soal itu
tapi semua orang tidak ada yang mengaku terima uang ke KPK hanya dalam
rangka konsultasi pertama dijelaskan Faisal Akbar saya ingat dan jelas
dia marah-marah ke Bu Yani," jawab Elza.