Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan
partainya tidak mau ikut-ikutan mengurusi soal perombakan atau
"reshuffle" kabinet karena merupakan hak prerogatif presiden.
"Soal reshuffle PKB tak ikut-ikut," kata Muhaimin di sela mengikuti
Ngobrol Bareng Merawat Keindonesiaan: Tolak Radikalisme, Lawan Terorisme
di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono ini juga enggan berkomentar terkait kemungkinan ada
kader PKB di kabinet yang terkena perombakan.
Ia juga menolak sikap Fraksi PKB mendukung ambang batas pencalonan
presiden (presidential threshold) (PT) 20-25 persen di dalam
Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (UU Pemilu) terkait dengan isu
"reshuffle" kabinet.
"PKB maunya menjembatani di angka 10 persen, tapi karena
berlarut-larut, dengan segala konsekuensinya kami dukung pemerintah,"
kata dia.
Menurut Muhaimin, sikap itu diambil karena PKB merupakan bagian dari
koalisi pendukung pemerintah bersama PDIP, Golkar, NasDem, PPP, Hanura,
dan PAN.
"Yang merasa PT tak konstitusional bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.