Jakarta, ANTARA JATENG - Beberapa waktu lalu di media sosial merebak kabar dan video kelakuan oknum Kostrad yang berlaku kasar dan intimidatif kepada warga sipil pengendara mobil sewa online.
Kepala Pusat Penerangan Kostrad, Letnan Kolonel Infantri Putra Widyawinaya, di Jakarta, Selasa, menyatakan, hal itu benar terjadi dan oknum Kostrad itu telah ditindak. Hukumannya belum final, masih diproses oleh atasan kami, kata dia.
Diketahui, oknum itu adalah seorang tamtama tinggi berinisial D. Dia sudah diproses Polisi Militer Kostrad, kata dia.
Akan tetapi, menurut dia, ada hal yang harus diluruskan. Tidak benar oknum itu menggunakan senjata api alias pistol dan menodongkan pistol itu ke arah pengendara Grab Car, karena yang bersangkutan tidak memiliki izin memakai dan membawa pistol, kata dia.
Lebih lanjut, D telah mengakui semua kesalahannya dan permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kami tetap berpegang teguh pada tugas pokok alat pertahanan negara dan berpedoman pada norma dasar hukum keprajuritan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kata dia.
Setiap personel TNI, diikat norma etika keprajuritan dan hukum militer selain hukum sipil. Mereka harus patuh pada Delapan Wajib TNI sebagai landas etik perilaku militer, Sumpah Prajurit, dan Sumpah Perwira, bagi perwira pertama ke atas.
Video dan status di media sosial tentang kekasaran perilaku oknum Kostrad ini diluncurkan Grace Blessing Marbun, saat dia ada di dalam kendaraan Grab Car yang dia sewa. Saat itu malam hari, dan dalam adegan di video itu terjadi adu argumen keras antara pengemudi Grab Car dan D.
Marbun
lalu berusaha mengingatkan pengemudi untuk menghindari kontak fisik
lebih parah. Video ini lalu menjadi viral di media sosial, memicu
kontroversi, dan langsung disikapi Markas Komando Kostrad.