
Hiswana: Semua SPBU Wajib Pertalite

Kudus, Antara Jateng - Semua stasiun pengisian bahan bakar umum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwajibkan untuk menyediakan "outlet" bahan bakar minyak pertalite untuk memudahkan masyarakat membeli BBM jenis baru tersebut.
"Jika sudah tersedia 'outlet' pertalite, DPD IV Hiswana Migas Jateng dan DIY juga mengimbau seluruh pengusaha SPBU se-Jateng dan DIY melalui DPC Hiswana Migas se-Jateng dan DIY juga mengimbau SPBU untuk menambah noksel pertalite agar pelanggan pertalite tidak perlu antre lama," kata Wakil Ketua I Rayon II Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Pati Mochammad di Kudus, Senin.
Selain itu, kata dia, SPBU juga diminta untuk menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pertalite merupakan produk unggulan dari Pertamina dengan level research octane number (RON) 90.
Apalagi, lanjut dia, pemakaian pertalite dibandingkan dengan premium untuk mesin kendaraan jauh lebih irit dan tarikan gas lebih baik serta mesin diklaim lebih bersih.
Selisih harga antara pertalite dengan premium dengan level RON 88, kata dia, sangat kecil karena hanya terpaut Rp350, sehingga pembeli pertalite jauh lebih diuntungkan dibandingkan dengan premium.
Harga jual pertalite saat ini sebesar Rp6.900 per liter, sedangkan premium dijual dengan harga Rp6.550 per liter.
"SPBU juga diminta menyiapkan petugas untuk menghimbau dan memberi pengertian kepada konsumen yang membeli premium unutk beralih ke pertalite," ujarnya.
Masing-masing SPBU, katanya, diminta untuk memasang spanduk sosialisasi tetnang pertalite.
Terkait SPBU yang memiliki tangki pendam terbatas, kata dia, SPBU bisa mengganti tangki pendam yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan premium dengan pertalite.
Pasalnya, kata dia, masing-masing SPBU tidak ada kewajiban menyediakan premium.
"Bagi pengusaha SPBU, pertalite sesungguhnya sangat menguntungkan karena margin yang diterima jauh lebih besar dibandingkan dengan margin premium serta adanya tambahan margin sampai dengan Rp40 jika persentase penjualannya bisa meningkat," ujarnya.
Dengan adanya kewajiban bagi masing-masing SPBU menyediakan "outlet" pertalite, maka SPBU yang memiliki tangki pendam terbatas akhirnya memilih tidak menjual premium untuk diganti dengan pertalite.
Salah satunya, yakni SPBU Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, per awal Oktober 2016 tidak menjual premium karena diganti dengan pertalite.
SPBU lainnya yang bakal mengikuti jejak SPBU Cendono, yakni SPBU Prambatan, SPBU Dersalam, SPBU Ngembal, SPBU Klaling, SPBU Hadipolo, dan SPBU Terban.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sofyan Dhuhri menambahkan, SPBU yang nantinya tidak menjual premium memang bertahap.
"Dari 18 SPBU yang ada di Kudus, tentunya tidak serta merta seluruhnya, melainkan bertahap karena dimungkinkan mereka juga perlu menghabiskan stok premiumnya," ujarnya.
Setelah diberlakukan secara serempak, kata dia, masyarakat tentunya akan beralih menggunakan pertalite, sehingga penjual BBM eceran juga tidak perlu lagi meminta rekomendasi.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
