Logo Header Antaranews Jateng

Pelayanan Kesehatan BPJS Sebaiknya Tak Berjenjang

Jumat, 16 September 2016 15:15 WIB
Image Print
Peserta BPJS Kesehatan sebelum berobat di RSUD Kota Semarang terlebih dahulu mendaftarkan diri di loket pendaftaran.

Semarang, Antara Jateng - Seorang pria berumur 49 tahun menilai fasilitas kesehatan sebelum Jamsostek bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lebih baik.

"Peserta Jamsostek bisa berobat di mana saja. Beda dengan sekarang, pelayanan kesehatan berjenjang, harus melalui dokter keluarga yang namanya tertera pada kartu BPJS Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat, red.)," kata Slamet Indofood di ruang tunggu Klinik Spesialis Mata Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang, Jumat.

"Belum lagi," lanjut dia, "kalau di tempat pemberi pelayanan kesehatan tingkat pertama (dokter keluarga) penuh dengan pasien, terpaksa mengantre lama atau mendapat rekomendasi untuk periksa di klinik lainnya."

Ia mengusulkan peserta BPJS Kesehatan bisa berobat langsung atau tidak melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes Tingkat I). Misalnya, berobat langsung ke tempat praktik dokter spesialis THT (telinga, hidung, dan tenggorokan) atau klinik spesialis mata.

Namun, diakuinya BPJS Kesehatan juga ada keunggulannya. Misalnya, tidak harus mengeluarkan biaya periksa dokter dan obat-obatan. Peserta BPJS Kesehatan bisa langsung periksa kesehatannya meski tidak punya uang.

Proses Cepat

Jika di Faskes Tingkat I menangani relatif banyak pasien, peserta BPJS Kesehatan bisa mengganti nama dokter keluarganya dengan cara mengisi Formulir Daftar Isian Perubahan Data Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja BPJS Kesehatan.

Setelah mengisi Formulir 3A PBPU & BP, peserta menyerahkan formulir tersebut plus kartu lama kepada petugas BPJS Kesehatan. Tidak sampai 1 jam, peserta sudah menerima kartu BPJS Kesehatan baru.

Ketika peserta mau ke klinik spesialis mata, terlebih dahulu mendatangi Faskes Tingkat I. Selanjutnya, dokter keluarga memberi surat rujukan peserta.

Agar prosesnya lebih cepat, sebaiknya peserta memfotokopi surat rujukan peserta, kartu BPJS (Kartu Indonesia Sehat), dan KTP sebelum ke klinik spesialis mata. Bagi yang belum mempunyai KTP atau masih berstatus pelajar, memfotokopi kartu keluarga (KK) minimal satu lembar.

Peserta yang memilih RSUD Kota Semarang, misalnya, mendatangi loket pendaftaran. Petugas yang berada di dekat mesin antrean menanyakan kepada peserta apakah baru kali pertama atau sudah memiliki kartu berobat. Jika belum, petugas memberi nomor antrean khusus bagi mereka yang kali pertama berobat di RSUD. Tidak berapa lama, peserta BPJS Kesehatan mendapat kartu berobat.

Sekitar 30 menit berada di ruang tunggu depan Klinik Spesialis Mata RSUD Kota Semarang, peserta mendapat pelayanan tenaga medis di klinik tersebut. Setelah periksa, petugas meminta peserta BPJS Kesehatan untuk registrasi ke ruang BPJS Kesehatan atau tepatnya di belakang klinik tersebut.

"Silakan ke optik mana pun asal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata petugas.

Tidak hanya peserta, optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun tidak mengalami kesulitan ketika akan mengklaim biaya penggantian kaca mata baru, misalnya. "Kami melayani rata-rata 25 peserta BPJS Kesehatan per bulan. Pencairannya pun cepat," kata Rudi, pemilik Optik Sadar, Jalan Ketileng Raya Nomor 20 Kota Semarang.



Pewarta:
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026