
Pejabat Pemkab Pati Jalani Tes Bebas Narkoba

Pati, Antara Jateng Puluhan kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjalani tes urine bebas narkoba dalam rangka pencegahan narkoba di jajaran pemerintahan setempat.
"Tes bebas narkoba ini memang dadakan karena tidak ada informasi yang disampaikan sebelumnya kepada para kepala SKPD maupun camat," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Rabu (31/8).
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah gencar-gencarnya memerangi narkoba, sehingga tes semacam ini penting untuk mengantisipasi adanya pejabat yang memakai narkoba.
Apabila ada pejabat yang positif mengonsumsi obat-obatan terlarang, kata dia, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
Sebelum dijatuhi sanksi, katanya, PNS yang positif akan diadakan tes lanjutan guna memastikan dia pengguna aktif atau karena dampak pemakaian obat medis.
Sebagai pejabat pemerintah, kata dia, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Tes bebas narkoba saat ini, kata dia, ditujukan untuk Kepala SKPD dan camat yang kebetulan hadir pada acara minum kopi di pagi hari di Ruang Pringgitan, Pendopo, Kabupaten Pati.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Alviani Tritanti Venusia menjelaskan, hasil tes urine tersebut akan diberikan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pati.
Untuk saat ini, lanjut dia, belum diketahui hasilnya.
Rencananya, kata dia, tes bebas narkoba ditujukan kepada 830 pejabat struktural, namun untuk hari ini baru 70-an orang yang merupakan kepala SKPD dan camat di Kabupaten Pati.
Kasubag TU UPT Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Anggia Widiari mengungkapkan, kegiatan ini merupakan instruksi Bupati Pati untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkoba di kalangan pejabat struktural.
Sebagai tujuan jangka panjangnya, kata dia, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang prima terhadap masyarakat, sehingga dibutuhkan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara yang sehat jasmani dan rohani.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
