Logo Header Antaranews Jateng

Nelayan Dilarang Tangkap Ikan yang Dilindungi

Selasa, 30 Agustus 2016 11:15 WIB
Image Print
Ilustrasi - Sejumlah nelayan mengamati spanduk bergambar jenis ikan yang dilarang ditangkap. Pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk menangkap atau memburu jenis ikan yang dilindungi seperti Pari manta, Hiu martil, Hiu gergaji dan Hiu biru. ANTA

Cilacap, Antara Jateng - Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengingatkan nelayan di daerah itu tidak berburu atau menangkap jenis-jenis ikan atau mamalia laut yang dilindungi.

"Hal itu harus diperhatikan demi kelestarian ikan dan mamalia laut di perairan selatan Jawa Tengah," kata Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Pengelola Sumber Daya Kawasan Segara Anakan (DKPPSDKSA) Cilacap Supriyanto di Cilacap, Selasa.

Supriyanto mengatakan hal itu kepada Antara terkait kejadian ikan lumba-lumba dan ikan hiu tutul yang terdampar di pesisir selatan Cilacap pada Agustus 2016.

Menurut dia, kasus terdamparnya lumba-lumba juga pernah terjadi pada tahun 2015.

Ia menyebutkan kejadian-kejadian tersebut menunjukkan bahwa beberapa jenis mamalia dan ikan yang dilindungi itu memang hidup di perairan selatan Jawa Tengah khususnya Cilacap.

Terkait hal itu, dia mengimbau masyarakat khususnya nelayan jika menjumpai mamalia laut atau ikan yang dilindungi terdampar di pantai dalam kondisi masih hidup agar segera mengembalikan ke laut.

"Kemarin saat ada lumba-lumba yang terdampar dan masih dalam keadaan hidup, kami bersama instansi terkait lainnya segera melepas kembali mamalia itu ke laut. Namun untuk ikan hiu tutul yang terdampar, kami tidak bisa melepaskannya kembali karena sudah terlanjur mati akibat terlalu lama di daratan," katanya.

Lebih lanjut Supriyanto menduga dua kejadian terdamparnya mamalia laut dan ikan yang dilindungi tersebut tidak semata-mata karena faktor gelombang tinggi tetapi juga dampak dari La Nina.

"Tetapi yang perlu diwaspadai dari aspek kebencanaan. Tentu ini sebagai indikasi bahwa bermigrasinya suatu spesies atau jenis tertentu harus diwaspadai karena merupakan bagian 'early warning system' (sistem peringatan dini) dari alam," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan peringatan dini dari alam itu perlu "assessment" lebih lanjut dari para peneliti terutama yang menyangkut aspek gelombang dan pengaruhnya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026