
DPRD: Penanganan Rob Jangan Mandek

Semarang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang mengingatkan pemerintah kota setempat agar tidak mandek dalam menjalankan proyek penanganan rob dan banjir.
"Jangan sampai penanganan rob dan banjir selalu mundur terus, seperti normalisasi Sungai Tenggang," kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan politikus PDI Perjuangan itu usai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kota Semarang untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT Ke-71 RI.
Supriyadi mengakui proyek normalisasi Sungai Tenggang masih terkendala pembebasan lahan, tetapi semestinya harus terus dikebut karena masih tinggal tersisa sekitar enam bidang lahan.
Ia mengatakan sebenarnya pembebasan lahan bisa berjalan baik jika ada komunikasi yang baik dan pendekatan dengan pemilik lahan, sebagaimana pernah dilakukan fasilitasi oleh kalangan DPRD.
Beberapa waktu lalu, Supriyadi bersama sejumlah pimpinan DPRD dan anggota komisi C membantu negosiasi salah satu lahan milik Syahrir yang terdampak normalisasi Sungai Tenggang dan berhasil.
"Kami berharap Pemerintah Kota Semarang segera merealisasikan karena tinggal sedikit lahan yang harus dibebaskan, sekitar enam bidang. Tahun ini sudah harus dimulai," katanya.
Sementara Kolam Retensi Muktiharjo Kidul yang sudah selesai dibangun namun sempat terganjal kasus korupsi, lanjut dia, belum terlihat fungsi dan belum begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kalau normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur, kata dia, masih terkait pengurusan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan larap (resetlement action plan) yang ditangani provinsi.
"Nanti, baru dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2017. Karena kewenangan proyek di provinsi, kami mendorong gubernur untuk secepatnya membuat Larap, dan sebagainya," katanya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan sebenarnya sudah banyak aktivitas teknis yang direncanakan pada tahun ini mengenai penanganan rob dan banjir sehingga 2017 bisa dilakukan "action".
"Seperti di kawasan Mlatiharjo, secara khusus kami menyoroti beberapa titik yang Minggu (14/8) lalu kami lakukan pantauan. Airnya sudah mulai surut, namun sisa lumpurnya masih," katanya.
Kalau untuk Kolam Retensi Muktiharjo Kidul, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengatakan sudah berkomunikasi dengan kejaksaan tinggi yang memperbolehkan fasilitas itu difungsikan.
"Saat ini, sudah mulai difungsikan. Jadi, setelah proses hukum kemarin selesai dan sudah disampaikan kawan penegak hukum kejati, silakan kalau mau dimanfaatkan. Ini sudah dioperasionalkan," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
