
Pers Diminta Awasi Pembangunan di Temanggung

Temanggung, Antara Jateng - Pers dan masyarakat harus ikut aktif dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat tidak dirugikan karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat, kata Bupati Temanggung Bambang Sukarno.
"Pembangunan harus diawasi, DPRD sudah mengawasi. Pers dan masyarakat luas harus aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan," kata Bambang usai peletakan batu pertama pembangunan gedung arsip Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan Pemkab Temanggung terus giat membangun di bidang fisik maupun nonfisik. Pembangunan fisik di antaranya untuk infrastruktur jalan dan gedung untuk pelayanan masyarakat.
Tanpa adanya kontrol yang kuat, katanya pelaksanaan pembangunan dapat seenaknya yang pada akhirnya merugikan negara, baik secara keuangan maupun buruknya pelayanan.
"Tanyakan proses pembangunan, jika pembangunan melenceng pers harus memberitakan dengan besar. Saya dukung pers kontrol pemerintah," katanya.
Ia mengatakan kontrol pers sangat efektif, karena rekanan atau pejabat yang bertanggung jawab pada pelaksanaan pembangunan akan berpikir ulang bila akan melenceng dari aturan.
"Tentu mereka akan menjaga kredibilitas. Rekanan yang buruk akan masuk daftar hitam dan tidak dipakai lagi," katanya.
Ia menuturkan pembangunan tiga proyek yang sebelumnya tidak selesai, yakni gedung DPPKAD, Stadion Bhumi Phala dan Gedung Catatan Sipil pada 2016 telah dilelang ulang untuk diselesaikan. Diharapkan selesai 2016, dan 2017 bisa dimanfaatkan.
Kepala DPPKAD Kristri Widodo mengatakan pembangunan gedung arsip DPPKAD tiga lantai dengan biaya Rp5,4 miliar ditarget sebelum akhir tahun 2016 selesai.
Ia mengtakan lantai dasar dimanfaatkan untuk gudang arsip, dan dua lantai di atasnya untuk arsip keuangan. Pada lantai dua akan dihubungkan dengan gedung DPPKAD yang berada di sebelahnya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
