Banyumas, Antara Jateng - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang mudik, kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Purwokerto Agus Wibowo.
"Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat," katanya dalam konferensi pers di Purwokerto, Rabu.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kepala Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto Mayor (CKM) Sumanta Sembiring dan Penanggung Jawab PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Purwokerto Yonatan Romadona.
Lebih lanjut, Agus mengatakan peserta BPJS Kesehatan yang sedang dalam perjalanan mudik atau telah sampai tujuan tempat tinggalnya, jika hendak berobat dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) terdekat tanpa harus membawa surat rujukan.
Akan tetapi sebelum mendatangi FKTP maupun FKTL tersebut, kata dia, harus dipastikan apakah dokternya ada atau tidak ada.
"Jangan sampai setelah ditunggu-tunggu, ternyata dokternya tidak ada di tempat karena sedang berhalangan atau mudik," katanya.
Terkait hal itu, dia menyarankan peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik langsung mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat karena dapat dipastikan ada dokter jaga yang siap melayani meskipun bukan penyakit yang butuh penanganan darurat.
Kendati demikian, dia mengatakan kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku sejak H-7 Lebaran hingga H+7 Lebaran.
"Kami imbau peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, kartu BPJS Kesehatan, kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS), atau kartu Jamkesmas agar tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan," katanya.
Akan tetapi, kata dia, pelayanan kesehatan tersebut dapat diberikan selama kartu peserta JKN-KIS berstatus aktif.
Oleh karena itu, lanjut dia, peserta diharapkan untuk memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.
"Peserta dapat mengecek iuran melalui laman http://www.bpjs-kesehatan.go.id dengan memilih menu Cek Iuran Peserta, atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile," katanya.