
Polisi Cilacap Amankan 87 Preman

Cilacap, Antara Jateng - Petugas Kepolisian Resor Cilacap mengamankan 87 preman dari berbagai lokasi selama Operasi Pekat Candi 2016, kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya.
"Sebanyak 87 pelaku ini terlibat dalam 41 kasus premanisme. Mereka terdiri atas pemalak, pengamen yang meminta uang secara paksa, dan pemabuk di pinggir jalan," katanya saat menggelar hasil pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Candi 2016 di halaman Markas Polres Cilacap, Selasa.
Selain pelaku premanisme, kata dia, pihaknya juga mengamankan 24 penjual atau pengecer petasan dengan barang bukti berupa 180.776 butir petasan.
"Terhadap pelaku premanisme akan dilakukan sidang tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan untuk pedagang petasan dikenakan Undang-Undang tentang Bunga Api," katanya.
Selama Operasi Pekat Candi 2016, pihaknya juga mengungkap 16 kasus judi yang melibatkan 42 pelaku dengan barang bukti yang disita berupa uang sejumlah Rp4,5 juta.
Menurut dia, pihaknya juga menangani 11 kasus prostitusi dengan menyidangkan 47 pelaku yang kebanyakan merupakan pekerja seks komersial (PSK). "Seluruh pelaku prostitusi ini disidangkan di Pengadilan Negeri Cilacap," katanya.
Ia mengatakan bahwa anggota Polres Cilacap juga mengungkap 79 kasus minuman keras yang melibatkan 81 tersangka dengan barang bukti 5.319 botol minuman keras dan 1.154 liter ciu.
"Seluruh barang bukti minuman keras telah dimusnahkan pada hari Senin (6/6)," jelasnya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, judi, premanisme, prostitusi, maupun narkoba untuk menciptakan situasi kondusif dalam rangka bulan Ramadan dan menyambut Idulfitri 1437 Hijriah.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
